PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- BPJAMSOSTEK kantor Wilayah Sumbarriau melantik 15 (lima belas) Pejabatnya Kamis (23/7/2020). Pelantikan itu dilaksanakan dengan mekanisme Luring dan daring atau melalui video conference, hal ini sekaligus menambah kekuatan personil untuk untuk memberikan Pelayanan terbaik bagi para peserta BPJAMSOSTEK.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbarriau, Pepen S Almas memimpin langsung pelantikan tersebut. Prosedur Pelantikan tetap mengedepankan protokol Kesehatan guna pencegahan Covid-19 sesuai dengan anjuran Pemerintah.
"Jabatan adalah amanah yang yang kelak akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia tapi di akhirat maka harus dilaksanakan dengan semaksimal mungkin demi kepentingan bangsa dan negara khususnya untuk memberikan Pelayanan terbaik bagi para peserta BPJAMSOSTEK. Dengan hadirnya pejabat-pejabat baru dapat mengoptimalkan pelayanan BPJAMSOSTEK di seluruh wilayah," ujar Almas
Pepen S Almas mengatakan, pelantikan pejabat struktural guna mematangkan strategi, memperkuat kapasitas organisasi dan kemitraan strategis, optimalisasi cakupan kepesertaan serta mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh peserta pada Kantor BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbarriau khususnya di masa pandemi Covid-19.
"Dengan melonjaknya angka PHK akibat dampak penyebaran Covid-19 ini, kami akan tetap memberikan pelayanan yang maksimal bagi para peserta yang mengajukan ke klaim ke Kantor Cabang kami," sambungnya.
Menghadapi kondisi seperti saat ini, BPJAMSOSTEK tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) yang telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang sejak bulan Maret lalu. Sesuai prediksi, pengajuan klaim melalui LAPAK ASIK yang terdiri dari kanal online, offline, dan kolektif mendapatkan respon positif dari para peserta.
Terus meningkatnya jumlah pengajuan klaim JHT menjadi perhatian khusus bagi BPJAMSOSTEK di wilayah Sumbar Riau dan Kepulauan Riau, Mulai dari bulan April 7.209 Kasus meningkat di bulan mei 10.069 kasus kemudian 14.741 Kasus pada bulan Juni 2020, atau meningkat 204% periode April sampai dengan Juni 2020 masing-masing total Provinsi Sumatera Barat 7.595 Kasus, Riau 13.910 Kasus, dan Kepulauan Riau 10.514 kasus.
Almas mengimbau kepada peserta yang ingin melakukan klaim online, dapat memilih lokasi kantor cabang mana saja yang tersedia seluruh indonesia, sebab seluruh proses dan data yang dimiliki oleh BPJAMSOSTEK telah terkoneksi secara online. Meski demikian, peserta tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen ini untuk melakukan tindakan fraud dan menyalahi hukum dan ketentuan yang berlaku.
"Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK," tutup Almas.(rls)
Laporan: Henny E (Pekanbaru)
Editor: Arif