PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pendataan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap anak imigran yang ada ibu kota Provinsi Riau ini. Langkah itu dilakukan untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak imigran pada Tahun Ajaran 2021/2022.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat guna memberikan pendidikan kepada anak pengungsi luar negeri ini.
"Karena tahun ini ada yang akan masuk pendidikan tingkat dasar dan ada juga yang sudah menamatkan pendidikan dasar," kata Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (21/6) kemarin. Menurutnya, pendataan dilakukan menyeluruh terhadap anak imigran. Mereka bakal menempuh pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Untuk anak imigran yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat SD, mereka akan diupayakan bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP. "Ini nanti yang akan kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan. Sebenarnya inikan kerja samanya sudah ada, tinggal melanjutkan saja," terangnya.
Nantinya, Dinas Pendidikan yang memiliki wewenang menetapkan sekolah tempat anak imigran bersekolah. Nantinya mereka disebar di beberapa sekolah negeri di Pekanbaru.
Pemerintah Kota hanya memfasilitasi saja untuk akses pendidikan anak imigran. Terkait biaya pendidikan seperti seragam dan kebutuhan lainnya, secara keseluruhan akan ditanggung Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) sebagai pihak yang mendanai akses pendidikan bagi pengungsi.(ali)