KOTA (RIAUPOS.CO) -- Lama terhenti, pembangunan Pasar Induk Pekanbaru bakal dilanjutkan. Pemko Pekanbaru yang awalnya berencana memutuskan kontrak kerja sama dengan PT Agung Rafa Bonai sebagai investor, berubah pikiran.
Pengerjaan pembangunan Pasar Induk Pekanbaru terhenti sejak November 2018 lalu. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sebelumnya sudah meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) menggelar rapat evaluasi. Dia tak menutup kemungkinan pemutusan kontrak sepihak jika terjadi ketidakpatuhan.
Proyek Pasar Induk Pekanbaru dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai yang memenangi lelang investasi pada 2016 lalu dengan kontrak bangun serah guna (BSG) bangunan selama 30 tahun. Pasar induk dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar. Terhadap proyek ini, kontrak kerja sama berakhir November 2018. Kemudian, dilakukan penandatangan adendum kontrak agar pengerjaan bisa dilanjutkan dan selesai di 2019.
Dilanjutkannya, pembangunan Pasar Induk ini diungkapkan Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (22/4) .’’Ya, mereka (PT Agung Rafa Bonai, red) menyurati kami. Bahwa mereka akan melanjutkan. Dan sekarang mereka sudah mulai aktivitas lagi. Namun pekan depan kami akan undang mereka lagi,’’ jelas dia.
Evaluasi terhadap progres pembangunan pasar induk terakhir dilakukan pada Desember 2018 lalu. Saat itu progres pekerjaan baru sekitar 40 persen. Pihak PT Agung Rafa Bonai beberapa waktu lalu sempat dipanggil untuk menghadiri rapat koordinasi, namun pihak perusahaan tidak hadir.
Ingot menyebut, meski Pemko Pekanbaru menerima permintaan PT Agung Rafa Bonai untuk melanjutkan pembangunan Pasar Induk, perusahaan ini tetap harus memaparkan rencana pembangunan hingga tenggat waktu Oktober tahun ini. ‘’Artinya, oke mereka lanjutkan, tapi kan tetap dia harus paparkan schedule-nya ke kami. Target kami Oktober selesai,’’ imbuhnya.
Kepada Ingot, Riau Pos kemudian menanyakan apa garansi yang diberikan PT Agung Rafa Bonai bahwa pekerjaan akan selesai tepat waktu mengingat pekerjaan sudah lama terbengkalai. ‘’Makanya pekan depan kami evaluasi secara teknis. Kalau garansinya, hari ini saya pikir mereka sudah mengirim material banyak. Karena memang kalau menurut penjelasan konsultan, item pekerjaan yang besar bobotnya itu penimbunan. Untuk elevasi permukaan pasar,’’ jelasnya.
Dengan alasan bahwa Pemko Pekanbaru dan PT Agung Rafa Bonai adalah mitra, Ingot memberi kesan bahwa Pemko Pekanbaru menunda langkah tegas yang akan diambil karena pekerjaan beberapa waktu lalu terhenti lama. ’’Ya tentu namanya bermitra kan. Kemarin karena mereka stuck (terhenti, red), kami sudah rencanakan evaluasi. Kalau memang mereka tidak mampu, kami harus ambil langkah-langkah. Sekarang mereka mau melanjutkan, tentu harus dievaluasi. Seperti apa melanjutkannya. Bagaimana langkah-langkah mencapai target,’’ jelasnya memberikan alasan.
Mengenai rentang waktu tersisa apakah memungkinkan untuk penyelesaian pasar, Ingot belum memberikan jawaban pasti. Dia kembali menyebut paparan dari PT Agung Rafa Bonai yang akan menunjukkan hal itu. ‘’Makanya pekan depan kami minta dia ekspose. Kan itu harus di depan tim teknis dari PU. Skema percepatannya logis atau tidak, secara aturan konstruksi dimungkinkan tidak,’’ imbuhnya.
Apakah juga masalah perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan PT Agung Rafa Bonai akan dibahas, Ingot menyebut tidak. ’’Tidak. Kita tidak membicarakan itu. Kami lihat dulu skema dia seperti apa. Walaupun kami kerja sama berbagai hal itu bisa kita ambil keputusan yang terbaik,’’ singkatnya.
Sebelumnya, Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyebut, jika terjadi intoleransi terhadap perjanjian kontrak, Pemko Pekanbaru dapat memutuskan kontrak sepihak. ‘’Ini kita Dinas Perindag (DPP, red) sudah kami perintahkan lakukan rapat evaluasi. Sesuai dengan perjanjian kontrak nanti, kalau sudah terjadi intoleran terhadap kontrak, potensinya nanti pemutusan (kontak, red) sepihak,’’ kata Wako saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (18/2) lalu.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Saiman Pakpahan beberapa waktu lalu menyebutkan, proyek yang tersendat pengerjaannya terjadi dinilai karena pola rekrutmen sejak awal bermasalah.
Dugaan Saiman ini berkesuaian dengan perjalanan proyek ini hingga dimenangkan oleh PT Agung Rafa Bonai. Masalah dimulai ketika Pemko Pekanbaru mengalami kesulitan mendapatkan investor untuk membangun pasar di atas lahan seluas 3,2 hektare itu.
Ini ditunjukkan dengan pelaksanan lelang dilakukan sebanyak dua kali. Lelang tahap pertama yang digelar 28 Desember 2015 hingga 15 Januari 2016 hanya diikuti tiga perusahaan. Namun, lelang ini dinyatakan gagal karena tidak ada satupun pemenangnya.
Selanjutnya, dilakukan lelang ulang. Pada lelang ini tidak banyak perusahaan yang berminat mengikutinya, sebab hanya ada dua peserta yang mendaftar. Akhirnya didapatilah pemenang lelang investasi Pasar Induk yakni PT Agung Rafa Bonai.
Tidak jelasnya proses pembangunan Pasar Induk Pekanbaru sampai saat ini dinilai kalangan DPRD Pekanbaru karena kurang tegasnya Pemko Pekanbaru. Evaluasi harus dilakukan terhadap pemenang lelang investasi pasar ini. Pemko jangan memble.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel menilai, pihak ketiga sudah wanprestasi. Hal ini dibuktikan dengan telah masuk tahun keempat, belum terlihat progres yang dapat dibanggakan dari pembangunan pasar induk. Tapi ternyata pemko masih memberikan kesempatan kepada pihak ketiga yang belum tentu bisa memenuhi target sesuai dengan waktu kontrak yang tinggal beberapa bulan lagi.
“Menjalankan fungsi DPRD, kami minta pemko dalam hal ini dinas perdagangan dan perindustrian (DPP), harusnya sudah ada evaluasi dan disimpulkan. Sudah berapa lama pasar induk ini mangkrak, kok diberi waktu untuk pengerjaannya lagi?” tanya Roni, kemarin.
Harusnya, kata politisi Golkar ini, ada evaluasi yang dapat diambilkan, dan mencari tahu penyebab mangkraknya pengerjaan pasar induk ini. “Pasar induk ini kan tendernya tender investasi. Dan saya khawatir jika seperti yang terjadi sekarang ini (mangkrak, red). Berarti perencanaan awal ini sudah gagal. Harusnya saat membuat kualifikasi itu lebih terukurlah,” paparnya.
Tujuannya apa? Tentu dalam mendapatkan perusahaan yang benar-benar yang qualified. “Tentunya yang punya pengalaman di situ, bukan hanya dalam membangun fisiknya akan tetapi pengelolaannya juga,” katanya lagi.
Tidak hanya itu, Roni juga mengatakan, seharusnya juga perusahaan yang dimenangkan itu perusahaan yang punya uang, bonafit. “Artinya, kalau dia (perusahaan, red) yang jalankan pembangunan itu ada jaminan pembangunannya selesai, bukan malah harus menunggu Anggaran pula baru jalan. Lihat sekarang, bangunan apa yang sudah tampak? Dinasnya (pemko, red) jangan memble. Sudah hampir empat tahun belum ada apa-apa pasar induk itu,” ungkapnya lagi.(ali/gus)