PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tudingan muncul kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jaja Subagja terkait dugaan bagi-bagi proyek APBD Riau tahun 2021. Tuduhan ini dibantah oleh Jaja. Dia menegaskan jika ada yang mengatasnamakan dirinya terkait proyek agar dilaporkan.
Pihak yang melemparkan tudingan ini adalah dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara. Mereka dipertemukan dengan Kajati Riau, Selasa (22/3). Sebelumnya, spanduk tudingan terhadap Kajati sempat dipasang di Kejati Riau.
Kajati Riau Jaja Subagja menegaskan tudingan itu tidak benar dan tak berdasar. "Saya sudah meng-clear kan kepada pihak-pihak. Saya tidak pernah intervensi dan ikut campur masalah proyek. Justru saya ini mendukung pembangunan daerah dengan adanya pengawalan di bidang intelijen dan proyek strategis," tegasnya.
Dia melanjutkan, pendamping dilakukan Jaksa berguna agar pembangunan tepat waktu, tepat sasaran,serta menjaga kualitas dan kuantitas. "Kami sudah tekankan berulang kali, kalau ada yang mengatasnamakan Kajati, laporkan ke saya. Itu tidak benar dan tolong kesampingkan," imbuhnya.
Dalam pada itu, Kadis PUPR-PPKPP Riau Arif Setiawan menyebut, hingga kini tak ada intervensi Kajati Riau terkait proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya. "Memang tidak ada intervensi dari kajati. Kita kerja sesuai prosedur," jelasnya.
Dalam pertempuran dengan Kajati Riau, Perwakilan Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara, Cep Permana Galih menyebutkan beberapa pihak yang diduganya menjual nama Kajati Riau. Dia menuntut pula para pihak ini diperiksa.
Dia saat ditanyakan jika memang menuntut ada pihak-pihak yang diperiksa, kenapa melontarkan tudingan Kajati bagi-bagi proyek, dia menyebutkan itu hanya aspirasi sebagai mahasiswa. Pembuktian adalah urusan penegak hukum.
"Ini bukan framing, informasi tentang Pak Kajati di luar sana banyak. Kami sebagai mahasiswa menyampaikan aspirasi saja. Untuk data dan kebenaran itu bukan hak saya sebagai mahasiswa, tapi hak penegak hukum. Kebenarannya ada di penegak hukum, " terangnya.
Setelah mendapatkan informasi yang jelas dan bantahan dari Kajati Riau, Cep mengaku tetap akan menyuarakan agar pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa. Namun kali ini tidak lagi menyertakan tudingan kajati ikut bagi-bagi proyek. "Gerakan kami lanjutkan, tapi tidak menuding kajati lagi. Kami minta dan memohon pada Kajati Riau untuk memproses nama-nama pejabat terkait," singkatnya.
Sebelumnya, saat awal bertugas di Pekanbaru, Kajati Riau Jaja Subagja sudah pernah membuat Surat Edaran (SE) pada seluruh kepala daerah yang ada di Riau. Surat ini mengimbau agar para kepala daerah tersebut tak melayani jika ada oknum jaksa yang datang meminta uang maupun proyek.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat bernomor R-97/L.4/03/2021 tertanggal Senin (29/3) kemarin. Disebutkan, ini dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejati Riau.(gem)
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru