PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penyelesaian pembangunan Pasar Induk Pekanbaru di Jalan Soekarno Hatta hingga kini tak jelas akan sampai kapan. Diakui, semakin lama pengerjaan pasar ini selesai, maka semua pihak akan rugi. Baik itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pengembang, maupun masyarakat.
Digadang-gadang akan menguntungkan Pemko Pekanbaru karena pembangunan menggunakan dana pihak ketiga, nasib Pasar Induk Pekanbaru kini mengenaskan. Pembangunan mangkrak hingga tahunan dan kini terbengkalai.
Proyek Pasar Induk Pekanbaru dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai yang memenangi lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Guna Serah (BGS) bangunan selama 30 tahun. Pasar induk dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektar, dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar.
Riau Pos, Selasa (19/10) sore lalu mewawancarai Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT tentang kelanjutan nasib pembangunan Pasar Induk Pekanbaru. Dia tak menyebut pembangunan terbengkalai. Menurutnya ini terjadi karena faktor keuangan pengembang terdampak Covid-19. "Kita semua berkeinginan untuk segera diselesaikan. Termasuk investor pengembang. Di tengah pandemi Covid ini, pengembang juga terdampak," kata dia.
Disebut Wako, pihaknya sudah bertemu dengan pengembang pasar induk. Pengembang memberikan janji akan komit dalam menuntaskan pembangunan. Karena pembangunan yang sudah berjalan setengah. "Kan ini investasi, bukan APBD. Bukan dana pemerintah, dana mereka sendiri. Semakin lama mereka (pengembang) menyelesaikannya, bukan hanya pemerintah, masyarakat yang rugi. Dia juga rugi, uangnya yang sudah tertanam bunga bank dia bayar juga," jelas Wako.
Ia mengaku, komitmen dari pengembang dalam menyelesaikan pembangunan Pasar Induk telah diuji. Karena dengan sebuah administrasi perjanjian harus ditaati juga. Wako menginginkan agar masyarakat, pedagang, pemerintah, dan pengembang juga untung.
"Kalau dalam perjalanan tes case (pekerjaan sebagian kecil dari volume) yang juga ditentukan waktu tidak tercapai, mau tidak mau kita akhiri perjanjian. Tapi mengakhiri perjanjian ini kan tidak mudah, kita (Pemko) harus mengembalikan investasinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut pada Juli lalu menyebut akan memanggil pengembang untuk menentukan kelanjutan nasib pasar tersebut. Namun, karena Juli lalu Pekanbaru masih dalam PPKM level 4, pemanggilan dijanjikan akan dilakukan usai PPKM. "Setelah PPKM ini kita akan adakan pertemuan dengan rekanan (pengembang) untuk memutuskan langkah selanjutnya," kata Ingot pada pertengahan Juli lalu.
Empat bulan berlalu, dan pekan ini sudah sebulan terakhir berada dalam PPKM level 2, tak jelas kabar kapan pemanggilan pengembang yang dijanjikan akan terealisasi. Ingot saat diwawancarai akhir pekan lalu masih irit bicara. "Itu, nanti ya (wawancara, red)," kata dia.
Pasar yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta kini terbengkalai. Sekeliling proyek ditutup dengan pagar seng yang sebagiannya hilang karena dicuri. Bangunan pasar juga tak dijaga. Di dalam petak-petak kios juga tak selesai dibangun. Semak belukar tumbuh subur disana.
Sebelumnya, Ingot beralasan, salah satu kendala pengembang menyelesaikan pekerjaan adalah akibat dampak pandemi Covid-19. Pihaknya pun telah memberi target agar pembangunan pasar dapat diselesaikan tepat waktu, namun ada kendala pada pengembang. "Tapi kalau tidak, kita tentu bisa saja mengambil langkah berikut nya sesuai ketentuan. Bisa putus kontrak atau opsi lainnya," jelasnya sambil mengatakan keputusan harus dapat ditentukan pada pertengahan tahun ini.
Alasan pandemi pada dasarnya kurang tepat. Karena, proyek sendiri sudah kerap berhenti pembangunannya sejak tahun 2018, atau dua tahun sebelum pandemi Covid-19 mewabah.
Dari data yang dirangkum Riau Pos, terhentinya pembangunan proyek yang terus mendapatkan pemakluman oleh Pemko Pekanbaru meski tak jelas kapan selesainya, ini bukan pertama kali. Proyek sudah mendapatkan perpanjangan waktu kerja lebih dari dua kali.Proyek ini juga sempat mangkrak sejak November 2018 hingga April 2019.
Sejak awal sorotan kerap kali hingga dalam pengerjaannya. Diketahui, pengembang gagal memenuhi waktu penyelesaian pembangunan pada Oktober 2019 lalu. Pemko Pekanbaru sendiri kemudian memberikan perpanjangan waktu.
Sebelumnya, dari perjanjian awal, terhadap proyek ini kontrak kerja sama berakhir November 2018. Kemudian, dilakukan penandatangan adendum (tambahan klausul) kontrak agar pengerjaan bisa dilanjutkan dan selesai pada Oktober 2019. Hingga jelang akhir Oktober, pembangunan pasar masih belum juga selesai. Investor untuk penyelesaian meminta tambahan waktu melalui pengajuan adendum kembali.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota