DANA PENANGGULANGAN BANJIR 2022

Hanya Dianggarkan Rp30 Miliar

Pekanbaru | Jumat, 22 Oktober 2021 - 09:28 WIB

Hanya Dianggarkan Rp30 Miliar
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk mengatasi banjir di ibukota Provinsi Riau, Kota Pekanbaru memerlukan biaya yang besar. Pemko Pekanbaru diminta maksimalkan komunikasi dan sharing budget dengan pemerintah Provinsi Riau dan juga pusat.

"Karena untuk mengatasi banjir kota ini, jika hanya mengandalkan APBD Pekanbaru tidak kuat, meskipun sudah ada master plan banjirnya," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Rabu (20/10).


Dipaparkan Sigit lagi, bahwa untuk mengatasi banjir Pekanbaru, pemerintah tidak didukung dengan anggaran yang memadai. Apalagi kondisi banjir Pekanbaru saat ini makin mengkhawatirkan.

Diungkapkan Sigit lagi, dari laporan Dinas PUPR Pekanbaru dalam hearing pekan lalu, anggaran penanganan banjir yang disiapkan tahun 2022 nanti, yakni Rp30 miliar. Angka ini dinilai tidak ideal.

"Dinas PUPR mengajukan anggaran 2022 lebih kurang Rp195 miliar. Dari jumlah itu Rp30 miliar digunakan untuk mengatasi permasalahan banjir, ini tidak akan bisa maksimal," paparnya.

Untuk mendukung kinerja di lapangan, pihaknya merekomendasikan Dinas PUPR penambahan unit ekscavator jenis spiderman yang bisa masuk di semua lini. Unit yang dimiliki Dinas PUPR Pekanbaru saat ini, hanya berjenis roda empat yang sulit menjangkau kawasan padat penduduk.

"Kita harapkan bisa terealisasi. Karena dengan memiliki ekscavator jenis spiderman ini dinilai dapat menjangkau area yang sulit, hingga kawasan padat," sebut politisi Partai Demokrat ini.

Yang jelas Pemko diminta mampu melakukan lobi-lobi, bagaimana dukungan provinsi dan juga pusat bisa mengalir untuk membantu Pekanbaru mengatasi masalah banjir saat ini.

"Harus jemput bola, dan pastikan dukungan itu bisa turun. Paling tidak tahun depan persoalan banjir bisa berkurang," saran Sigit.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook