PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru diingatkan amanah dan berahlak melaksanakan tugas untuk melayani kepentingan masyarakat.
Itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Pekanbaru Drs H A Karim MPd pada lounching E-Office Kemenag Kota Pekanbaru dan Sosialisasi PP 94 Tahun 2021 serta Penyerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya di Gedung MDI Kota Pekanbaru, Senin (20/9).
"ASN harus memberikan contoh yang baik dan keteladanan di tengah-tengah masyarakat. Itu adalah amanah sebagai ASN di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru," ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kota Pekanbaru H Abdul Wahid SAg MIKom mengatakan, E-Office merupakan system informasi kehadiran dan perhitungan tunjangan kinerja pegawai dalam aplikasi system layanan terpadu smart madani di Kantor Kementerian Kota Pekanbaru.
Aplikasi tersebut memuat laporan absensi sekaligus perhitungan tunjangan kinerja pegawai secara online. " Hal ini sebagai peningkatan layanan terhadap pegawai di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru," paparnya.(nto)