PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Tak lama lagi, dua perusahaan bakal menyusul PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka korporasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Perusahaan itu disinyalir lalai menjaga area konsensi miliknya dari kebakaran. Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo MM mengatakan, pihaknya tengah mengusut kasus karhutla yang melibatkan sejumlah perusahan di Bumi Lancang Kuning. Diakui jenderal bintang dua itu, pihaknya bakal menetapkan lebih dari satu tersangka korporasi yang baru.
"Tersangka korporasi bisa bertambah satu sampai dua perusahaan. Saat ini, saya masih mempelajari permasalahannya," ungkap Widodo usai pelantikan dan sertijab Dir Reskrimsus Polda Riau, Selasa (20/8).
Mengenai nama perusahan tersebut, mantan Wakapolda Jawa Timur (Jatim) belum bersedia menyampaikan. Hal itu, lantaran penanganan perkara masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
"Nanti kalau sudah naik ke tahap penyidikan, kami akan lakukan jumpa pers. Ini direncanakan dalam waktu dekat," imbuh mantan Direktur Lantas Polda Kepulauan Riau itu.
Saat ini, ujar Widodo, Polda Riau dan jajaran telah menangani sebanyak 36 perkara karhutla dengan menetapkan 35 tersangka perorangan dan satu korporasi. Perkara itu ditangani oleh 11 Polres/Polresta dan satu perkara oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Ditambahkan Widodo, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Dir Reskrimsus dan kapolres dalam penegakan hukum karhutla tanpa pandang buluh baik tersangka perorangan maupun korporasi.
Terutama di wilayah yang tengah krisis terjadinya karhutla seperti Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Siak dan Kepulauan Meranti.
"Kasus karhutla ini menjadi atensi kami. Ini juga merugikan kita semua terutama masalah kualitas kesehatan udara," ujar Widodo.(rir/sol/wir/ayi)