KOTA (RIAUPOS.CO) -- Hak pejalan kaki di Kota Pekanbaru belum sepenuhnya terlindungi. Masih ada jalur pedestrian yang harusnya jadi jalur untuk pejalan kaki malah berubah fungsi jadi lokasi berjualan.
Kondisi ini Riau Pos temukan di jalur pedestarian seberang Plaza Sukaramai Jalan Sudirman, Kamis (20/6). Di sana terdapat jejeran ruko yang digunakan sebagai tempat usaha, jalur pedestrian terletak tepat di depannya.
Jalur pedestrian inilah yang berubah fungsi. Pantauan yang dilakukan kemarin mendapati jalur pedestrian digunakan menjadi tempat berjualan makanan mi goreng dan nasi goreng serta beberapa makanan lainnya. Penjual makanan ini meletakkan meja dan kursi di atas jalur pedestrian. Sementara, gerobak etalase tempat bahan makanan dan lauk juga diletakkan di sana dan menjadi tempat pengait terpal yang melintas di atasnya.
Hendra, salah satu warga menyebutkan situasi itu berlangsung sudah lama. Selain penjual makanan, jalur pedestrian juga dijadikan tepat parkir sepeda motor yang membuat ruang pejalan kaki menjadi semakin sempit.
‘’Sudah lama itu. Untuk lewat pejalan kaki jadi sulit, kadang harus memutar,’’ katanya.
Informasi penyalahgunaan jalur pedestrian untuk berdagang ini sendiri langsung disikapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Melalui UPT Perparkiran, petugas langsung diturunkan menertibkannya, kemarin.
‘’Anggota langsung kami gerakkan ke sana. Sudah dibersihkan. Kami beri peringatan agar tidak lagi berdagang di sana. Karena jalur pedestrian merupakan hak pejalan kaki. Bukan untuk tempat berjualan ataupun parkir,’’ tegas Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas.(ali)