Penyelesaian Banjir Tergantung Wali Kota

Pekanbaru | Jumat, 21 Juni 2019 - 10:27 WIB

Penyelesaian Banjir Tergantung Wali Kota
Noviwaldy Jusman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi berjanji akan membantu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengatasi banjir. Langkah itu pun mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Riau. Namun, legislator memberikan sejumlah catatan penting di mana Pemko harus membuat perencanaan detail mengenai langkah untuk mengatasi persoalan banjir. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Riau daerah pemilihan Pekanbaru Noviwaldy Jusman kepada Riau Pos, Kamis (20/6).

"Bantuan yang dimaksud di sini,  bukan terhadap bencana yang saat itu harus keluarkan dana. Tapi bantuan pemprov untuk turut serta membangun penanggulangan banjir seperti waduk, juga sistem drainase dan manajemen air," sebut Noviwaldy.


Setelah menyelesaikan perencanaan detail tersebut, kemudian Pemko harus mempresentasikan kepada Pemprov. Selanjutnya jika dinas teknis terkait setuju, maka barulah Pemprov meminta persetujuan DPRD. “Kita lihat nanti di RPJMD Gubernur. Tapi apakah wali kota sudah mengajukan? Pemko dan Pemprov lah yang tahu,” ujarnya.

Masih dikatakan Noviwaldy, untuk mengatasi persoalan banji     tau parit yang ada di depan mata. Sekarang yang perlu kita lakukan selain pembangunan infrastruktur juga pembangunan manusia. Agar komitmen terhadap lingkungan. Harusnya mereka bergotong royong membersihkan. Pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM masyarakatnya. Kalau dua itu tercapai in sya Allah Pekanbaru bebas banjir,” tutur politikus Demokrat itu.

Sementara itu Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mempersilakan jika Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) akan menggugat dirinya dan dan jajaran Pemko terkait masalah banjir dan tata lingkungan Pekanbaru. Meski begitu, dia mempertanyakan, apa yang sudah dilakukan Walhi untuk Pekanbaru.

Sebelumnya Walhi menilai Kota Pekanbaru saat ini salah urus. Karena Wako tidak bisa menyelesaikan masalah mendasar yang terjadi di Pekanbaru seperti banjir ini. Belum lagi masalah mendasar lainnya seperti  sampah, jalan rusak dan ruang terbuka hijau yang saat ini juga masih menjadi pekerjaan rumah Pemko Pekanbaru.  ‘’Boleh. Tidak apa-apa (menggugat, red). Tapi, dia (Walhi, red) juga harus memahami dan mengerti posisi kota ini,’’ kata Firdaus saat ditanyakan tentang rencana Walhi ini saat dia menghadiri Aksi Bersih Sungai Siak yang merupakan rangkaian HUT ke-235 Pekanbaru, Kamis (20/6).

Dia melanjutkan, Walhi jika ingin menggugat, jangan hanya menggugat Pemko Pekanbaru saja, karena lingkungan adalah tanggung jawab bersama. ‘’Juga Walhi sendiri sebagai bagian masyarakat, apa peran dia. Jangan hanya pandai gugat saja. Terjadi peristiwa ini siapa yang bertanggung jawab. Jadi kalau dia mau gugat, gugat juga dirinya sendiri, gugat masyarakat yang jadi bagian kota,’’ ketus dia.

Beri Solusi ke Pemko

Pengamat Lingkungan Tengku Arizul mengungkapkan perlu adanya rambu-rambu di lokasi yang sering terendam banjir di Pekanbaru. Seperti di Tobek Godang, Jalan Delima, Jalan Hang Jebat. Harusnya ada rambu-rambu agar orang tidak terjerembab.  “Mobil pun bisa terperosok,” ujar Tengku Arizul.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook