AKMR Dilantik, Blok Rokan 2021 Menanti

Pekanbaru | Rabu, 20 November 2019 - 09:32 WIB

AKMR Dilantik, Blok Rokan 2021 Menanti
Serahkan Bendera: Asisten II Setdaprov Riau Indra menyerahkan bendera AKMR kepada Ketua AKMR periode 2019-2022 Azwir Effendy (kanan) di Hotel The Premiere Pekanbaru, Selasa (19/11/2019).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) --  Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) resmi dilantik, asosiasi ini harus bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri menghadapi peralihan kekuasan dari perusahaan Chevron ke Pertamina untuk mengelola Blok Rokan 2021.

"Asosiasi ini di dalamnya ada stakeholder yang selama ini berkecimpung di sektor migas, terutama di Chevron, kontraktor ini sudah puluhan tahun berkecimpung di sana," kata ketua AKMR Azwir Affendy, saat ditemui usai dilantik di Hotel The Premiere, Selasa (19/11).


Di dalam AKMR ini kata Azwir, terdapat 64 perusahaan yang tergabung dari total 246 perusahaan yang terdaftar di Chevron, namun tidak dipungkiri ke depannya akan ada perusahaan yang akan tergabung di dalam asosiasi yang dipimpinnya.

"80 persen dari 64 perusahaan ini adalah perusahaan local company, sisanya dari Jakarta," katanya.

Azwir mengatakan, ada tiga

program jangka pendek yang akan dilakukan AKMR kedepannya yakni pertama, AKMR mempunyai kewajiban perlindungan hukum terhadap member yang tergabung di dalam AKMR dan terhadap kebijakan pemerintah yang memberatkan dunia usaha.


"Kemudian AKMR juga akan ikut andil dalam iven apapun yang berkaitan dengan Blok Rokan, dengan duduk bersama sebelum terjadinya transisi pada 2021 mendatang," ujarnya.

Selain itu, AKMR juga akan berkoordinasi dengan baik memberikan kesempatan kepada calon investor dari luar, dengan arti AKMR tidak anti pendatang. "Kita ingin bersama pemodal lain untuk kepentingan usaha migas," ujarnya.

Upaya AKMR di dalam menghadapi masuknya perusahaan-perusahaan luar untuk merebut pengelolaan di dalam Blok Rokan, ia mengatakan sudah membuat benteng dengan cara setiap kontraktor yang akan melaksanakan pengelola Blok Rokan harus terdaftar di AKMR terlebih dahulu.

"Hal itu masih kita koordinasi dengan SKK Migas terkait dengan ketentuan itu, karena sebagaimana diketahui kita harus mengikuti aturan main, kita jauh hari sudah melakukan koordinasi dengan asosiasi yang lain, seperti Asosiasi Pengeboran Minyak Indonesia atau APMI dan mencoba  setiap orang yang ikut masuk di migas harus bergabung dengan AKMR dulu," katanya.

Sementara itu, anggota DPR RI yang juga sebagai pembina AKMR Effendi Sianipar mengatakan, ia mengapresiasi terbentuknya AKMR.(*4/lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook