Dosen UIN Suska Klarifikasi Kebenaran Video Perkelahian

Pekanbaru | Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WIB

Dosen UIN Suska Klarifikasi Kebenaran Video Perkelahian
Dosen Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim Rony Riansyah (tiga kanan) bersama para dosen lainnya memberikan klarifikasi terhadap video perkelahian antara dosen dan Rektor UIN Suska, Selasa (19/9/2023). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAU POSĀ )

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pascavideo perkelahian dan sejumlah pemberitaan terkait perkelahian yang terjadi antara sejumlah dosen bersama Rektor Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Hairunnas beredar dimedia sosial, sejumlah dosen di universitas  tersebut mulai angkat bicara. Salah seorang Dosen Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim Rony Riansyah kepada  media saat melakukan konferensi pers, Selasa (19/9) mengatakan, dirinya bersama enam dosen UIN Suska memberikan klarifikasi bantahan terkait video serta pemberitaan yang beredar belakangan ini.

Di mana, ketujuh dosen tersebut yaitu Iskandar Amel, Irwanda, Rony Riansyah, M Nuh, Alimudin, Rado Yendra merasa pemberitaan serta potongan video yang beredar dipublik tidak sesuai fakta sesungguhnya.


Menurut Rony, potongan video sengaja disebar ke masyarakat untuk memberikan stigma negatif terhadap para dosen yang di antaranya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rektor UIN  Suska Riau Hairunnas secara berjamaah. Seperti dugaan korupsi remunerasi, honorarium ilegal, belanja fiktif, pengadaan barang dan jasa di UIN Suska.

“Kami ini dosen yang difitnah dan diintimidasi. Bahkan potongan video itu sengaja disebarkan dengan narasi yang dibuatnya tanpa melihat keseluruhan. Ada juga pernyataan yang kami sendiri tidak berbuat, tapi disampaikannya ke publik. Seakan dia yang mulia, kami yang zalim,” kata Rony Riansyah.

Sedangkan lanjut Rony, dalam video yang sempat menghebohkan saat terjadi di ruang rektor pada Sabtu (9/9) lalu, ketika rektor mengaku diludahi oleh dosen Rony merupakan tidak benar adanya.

Bahkan dari berita yang disebarkan Rektor UIN Suska Riau itu, rektor mengaku ia diludahi oleh Rony yang menyebabkan  ludahan tersebut terkena pada wajah serta bagian mata, rambut berlumuran air liur dan itu merupakan kebohongan besar yang tidak bisa ditolerir.

“Kami ini dosen, bagaimana mungkin kami berprilaku tak beretika. Kami disebut meludahi wajah hingga berlumuran sampai rambut dan mata. Tapi kalau cekcok mulut benar. Itu pun kami melakukannya bukan tanpa sebab,” ungkap Rony.

Bahkan para dosen UIN Suska Riau ini juga mempertanyakan pernyataan rektor yang menyebutkan bahwa para dosen menerobos masuk ruangan rektor, kemudian berusaha memukul rektor juga dibantah Rony. 

Apalagi pengakuan rektor lainnya yang dinarasikan ketika hendak dipukul lalu mengelak benar-benar didramatisir oleh rektor.

“Karena tidak berhasil memu­kulnya karena ia mengelak, kemudian saya meludahinya. Dibilang lagi menerobos, masuk ke ruangan rektor itu pakai kode akses. Itukan fitnah, kami ini dosen tidak mungkin melakukan hal-hal yang tidak terpuji itu di kampus kepada rektor kami pula,” jelas Rony.

Lanjut Rony lagi, pada pertemuan dalam video yang viral itu, Rony mengakui setelah memasuki ruangan rektor, dirinya memang menduga gratifikasi ratusan juta dari pengadaan internet kampus dan tindakan sewenang-wenangnya tidak mau membayar uang remunerasi oleh rektor. Bahkan terjadi cekcok mulut karena tak mendapatkan jawaban oleh rektor.

“Nada suara saya ini memang meninggi dan memintanya untuk membuktikan fitnahnya kepada saya, lalu tiba-tiba Hairunnas Rajab menyerudukkan kepalanya kepada saya sambil berkata, pukul pukul lah, sebanyak tiga kali,” jelas Rony.

Bahkan lanjut Rony, disaat Rektor Hairunnas menyeruduk dirinya untuk ketiga kalinya, ia spontan berdiri dan tetap terhalangi badan komandan satpam. 

Namun tiba-tiba Hairunnas Rajab berdiri menjauh dan berteriak, Ludah! Ludah! Sambil mengambil foto selfie keningnya sendiri lalu Hairunas meminta satpam untuk turut mengambil foto keningnya.

“Jarak antara saya dengan dia itu cukup jauh, tidak mungkin bisa saya meludah dari sudut yang tidak terjangkau dengan saya. Ini benar-benar fitnah namanya,” ucapnya Menurut Rony, jika benar dirinya menyerang dan meludahi Hairunnas, maka yang paling terdampak terkena ludahan itu komandan satpam yang berdiri tepat di antara dirinya dan Hairunas.

Rony juga mengakui, karena merasa ada sandiwara yang sedang diperagakan Hairunnas, dirinya pun terpancing amarah. Hingga mengeluarkan kata umpatan kepada rektor.

”Pada mulanya saya terkejut dan terdiam beberapa saat, bingung dengan rekayasa ludahnya itu. Menyadari rekayasanya itu, kemudian saya marah, seingat saya, saya berteriak Woi! Fitnah kau, makanya saya angkat bicara saat ini karena sudah banyak berita yang tidak benar,”ucapnya.

Ia berharap rektor bisa mengembalikan nama baik para dosen yang telah dicemari namanya, serta memberikan hak para dosen yang selama beberapa tahun belakangan ini tidak diberikan oleh rektor.

“Kami berharap rektor kami ini bisa merubah sikapnya. Jangan membuat kegaduhan seperti ini. Kami para dosen diam bukan berarti bisa difitnah ke sana ke mari, sudahlah hak kami dizalimi sekarang, nama baik kami juga. Berikanlah hak kami yang selama beberapa tahun ini tidak diberikan karena itu hak untuk keluarga kami,” tuturnya  

Serahkan ke Penegak Hukum
Rektor UIN Suska Riau Hairunnas enggan menanggapi lebih lanjut terkait tudingan dari sejumlah dosen bahwa dirinya telah menyebar informasi tidak benar di media dan berita bohong di sejumlah media sosial.

Rektor tidak ingin lagi berbalas pantun di media maupun media sosial soal anggapan dirinya telah membuat framing tudingan atas insiden yang terjadi di masjid dan rektorat antara dirinya dan sejumlah dosen pada pekan lalu itu.

”Negara kita negara hukum, semua bisa mendapatkan perlindungan. Di mata hukum kita punya hak yang sama. Karenanya, biarlah hukum yang bicara,” sebutnya lewat sambungan telpon.

Menurutnya, lebih baik para dosen yang menudingnya membuat fitnah atas dua insiden yang videonya viral tersebut, untuk menempuh jalur hukum. Ditanya soal upaya hukum para dosen terhadapnya, dirinya mempersilahkan mereka melakukan pembuktian secara legal formal.(ayi/end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook