Realisasi Mobil Listrik Tunggu Instruksi Pj Wako Pekanbaru

Pekanbaru | Selasa, 20 September 2022 - 10:14 WIB

Realisasi Mobil Listrik Tunggu Instruksi Pj Wako Pekanbaru
PJ WAKO MUFLIHUN (RPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera merealisasikan instruksi Presiden agar pejabat di daerah menggunakan mobil listrik. Pembelian nantinya direalisasikan dengan instruksi dari Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP.

Demikian disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Senin (19/9). Dia menegaskan, bahasan lebih lanjut terkait pembelian mobil listrik dilakukan setelah ada instruksi lebih lanjut. "Kami masih menanti instruksi dari Pak Pj Wali Kota, apakah dalam waktu dekat dibahas atau menunggu dulu," kata dia.


Menurutnya, terkait rencana pembelian mobil dinas berupa mobil listrik di lingkungan pemerintah kota masih menanti keputusan Pj Wako Pekanbaru.

Ia menyebut, bahwa pemerintah kota tentu mendukung Instruksi Presiden (Inpres) terkait rencana penggunaan kendaran dinas berupa mobil listrik hingga pemerintah daerah. "Terkait rencana ini tentu kita dukung. Tapi tentu menunggu Bapak Pj Wali Kota dulu lah," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru berencana menganggarkan pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas. Rencana ini seiring Instruksi Presiden (Inpres) RI Joko Widodo terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.

Pj Wako Pekanbaru Muflihun mengaku sudah menerima instruksi tersebut dan bakal menindaklanjuti inpres tersebut. Ia berencana bakal menganggarkan pembelian mobil listrik.

"Kita terutama pejabat pemerintah, bisa menganggarkan pembelian mobil listrik," kata Muflihun.

Untuk tindak lanjut hal ini, Muflihun menyebut bakal melakukan rapat khusus dengan jajaran pemerintah kota terkait rencana pembelian mobil listrik.

"Ke depan minimal pejabat pemerintah sudah mulai duluan menggunakan mobil listrik," jelasnya.

Muflihun belum merinci siapa saja pejabat di pemerintah kota yang bakal memakai mobil listrik untuk kendaraan dinas. Ia mengaku belum membaca secara menyeluruh inpres terkait penggunaan kendaraan dinas berupa mobil listrik itu.

"Saya belum membahas lebih lanjut, tadi baru baca ke depan kita coba pelajari dulu, siapa boleh atau pantas menggunakannya," singkatnya.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook