119 Pengungsi Rohingya Ditempatkan di Wisma

Pekanbaru | Jumat, 20 Mei 2022 - 09:58 WIB

119 Pengungsi Rohingya Ditempatkan di Wisma
Para pengungsi asal Myanmar etnis Rohingya yang direlokasi dari Aceh telah tiba di Kota Pekanbaru, Kamis (19/5/2022). Para imigran ini ditempatkan di Wisma D’Cops, Jalan Cipta Sari, Kecamatan Bukit Raya. (DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  Sebanyak 119 orang pengungsi asal Rohingya yang sebelumnya ditempatkan di tempat penampungan sementara Balai Latihan Kerja (BLK) Gampong Meunasah Mee Aceh direlokasi ke Kota Pekanbaru sejak Rabu (18/5).

Kamis (19/5), pengungsi gelombang kedua kembali tiba di Kota Bertuah. Total jumlahnya mencapai 119 pengungsi yang kini ditempatkan di Wisma D’Cops 2 Pekanbaru, Jalan Ciptasari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.


Proses pemindahan yang didampingi  Petugas Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Riau serta Tim Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kemenkopolhukam RI.

Para pengungsi ini diberangkatkan dalam dua hari yang berbeda dengan empat penerbangan yang berbeda  pula. Pengungsi yang tiba kemarin merupakan pemindahan gelombang kedua.

Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau bersama dengan jajaran Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru langsung melakukan penjemputan di  Bandara Sultan Syarif Qasim (SSK) II Pekanbaru untuk melakukan pengawasan. Tampak pula Satgas PPLN Kota Pekanbaru, perwakilan pihak International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM). Bersama dua  petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhoksumawe dan dua orang petugas Rudenim Medan membawa 30 orang pengungsi Rohingya.

Kemudian pengungsi diarahkan menuju ke akomodasi D’Cops 2 Pekanbaru menggunakan dua bus. Petugas Rudenim Pekanbaru langsung melakukan registrasi berupa pengambilan sidik jari, foto, dan tinggi badan. Selanjutnya pada pukul 15.00 WIB, sebanyak 25 orang pengungsi Rohingya dari Aceh kembali tiba pada gelombang kedua. Mereka juga didata dan di tempatkan di D’Cops.

Plh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Riau Irwanto menyebutkan,  petugas Imigrasi sebagai perwakilan negara dalam mengawasi orang asing menyatakan kesiapannya dalam mengawal dan mengawasi pengungsi Rohingya yang akan dipindahkan ke Pekanbaru. Irwanto berharap seluruh mengungsi tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum serta dapat mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

"Walaupun warga asing tersebut adalah pengungsi, bukan berarti mereka akan kebal hukum. Apabila melakukan tindak pidana, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara kita. Untuk itu kami minta seluruh pengungsi agar hidup dengan baik dan tertib," jelasnya, kemarin.

Sementara itu Koordinator IOM Indonesia Wilayah Barat Sahra Farah menjelaskan,  pengungsi Rohingya dari Aceh yang dipindahkan ke Pekanbaru berjumlah 119 orang. Pemindahan dilakukan dalam dua kali penerbangan setiap harinya, dari Medan menuju Pekanbaru hungga Kamis (19/5) kemarin. Pihak IOM telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 119 orang pengungsi yang akan dipindahkan.  Semua pengungsi dinyatakan dalam keadaan sehat.

"Sebelumnya jumlah pengungsi yang akan dipindahkan adalah sebanyak 125 orang, namun terdapat dua orang pengungsi yang meninggalkan camp, dan ada empat orang pengungsi ditempatkan di Rudenim Medan dengan alasan perlindungan. Empat orang pengungsi tersebut adalah satu orang ibu dan dua orang anaknya serta satu orang perempuan umur 18 tahun yang dijaga oleh ibu tersebut,"  sebut Sahra.(end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook