PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jelang Ramadan 1444 H, Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus melakukan kegiatan bersih-bersih sel tahanan. Jumat (17/3), lapas melibatkan petugas dari Kanwil Kemenkum HAM Riau dan juga kepolisian dalam razia gabungan.
Tidak seperti biasanya, razia itu digelar pada malam hari. Selain belasan petugas keamanan lapas, sejumlah personel Polsek Bukit Raya juga terlihat masuk ke dalam lapas.
Sasaran utama razia gabungan adalah tiga blok hunian. Jika razia sebelumnya nihil hasil, kali ini petugas berhasil menyita sejumlah barang-barang terlarang. Di antaranya pisau kecil, korek api gas, sejumlah kabel yang dianggap berbahaya dan barang terlarang lainnya.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Lapas Pekanbaru Didik Ismadi yang juga menjabat Plh Kalapas menyebutkan, kegiatan ini juga bagian dari program Pemasyarakatan Bersih-Bersih dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59.
"Kegiatan razia gabungan ini merupakan salah satu upaya deteksi dini dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan merupakan implementasi dari 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya, plus back to basic,"kata Ismadi.
Razia dalam bentuk inspeksi mendadak (sidak) ini dimulai pukul 20.00 WIB polisi sempat menemukan pisau dan kabel. Menurut Ismadi, tidak ada toleransi bagi barang-barang yang diharamkan di lapas. Namun sidak tetap mengedepankan sikap sopan humanis dan tidak arogan.
"Sesuai arahan Pak Kepala Lapas, kami selalu diigatkan kepada seluruh jajaran agar pelaksanaan setiap razia tetap menjaga etika dan santun kepada warga binaan agar pelaksanaan tersebut bisa berjalan dengan aman dan tertib. Kepada personel Polsek Bukit Raya yang ikut mendukung razia ini kami ucapkan terima kasih,"ungkapnya.(end)