Dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso kepada Riau Pos, Jumat (15/2) mengakui memang ruas-ruas jalan di dalam kota tak sanggup jika harus terus-menerus dilintasi truk bertonase besar. ‘’Di kota ini masih kelas dua jalannya. Jadi tonase itu di atas yang ditetapkan jalan akan rusak,’’ kata dia.
Pengusaha angkutan jalan dan barang sebut dia harus mengindahkan hal ini. ‘’Maka pengusaha pengelola angkutan jalan harus sama-sama menjaga, gunakan jalan lingkarnya. Kalau tidak diindahkan, kami ambil tindakan dan pengawasan. Kami akan libatkan provinsi dan kepolisian. Ada wasdal juga,’’ imbuhnya.
Jalan lingkar yang disebut dia ini di antaranya adalah ruas Jalan Garuda Sakti dan Jalan Kubang Raya. Di persimpangan Jalan Kubang Rata-rata HR Soebrantas terdapat pos Dinas Perhubungan namun lebih sering kosong ketimbang berisi petugas. ’’Kita bisa kendalikan di traffic management control. CCTV ada. Cuma itu tadi, kami perlu koordinasi dengan beberapa pihak, provinsi dan pusat,’’ paparnya memberikan alasan.
Sementara itu, Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP David Richardo mengatakan pihaknya terus melakukan patroli untuk mencegah truk masuk kota di jam-jam terlarang.
“Ya, kami akan meningkatkan patroli rutin di wilayah Kota Pekanbaru,” katanya.
Ditegaskannya, jika masih ditemukan truk besar melintas di keramaian kota dan tidak mematuhi aturan lalu lintas, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. “Jika ditemukan akan kami tilang. Jadi kami sampaikan kepada pengemudi truk tonase besar yang masuk kota agar mematuhi aturan lalu lintas,” tegasnya memberi janji.
Ia mengimbau kepada pengemudi truk bertonase besar supaya mengikuti aturan yang berlaku. ‘’Mereka bisa melalui jalan alternatif yang telah ditentukan yaitu Jalan Kubang Raya dan Jalan Air Hitam,’’ sebutnya.
Harus Jadi Perhatian Wako
Terpisah, pengamat perkotaan Mardianto Manan mengatakan, masalah truk masuk kota ini harus menjadi perhartian serius oleh Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Mardianto menilai, wako tak punya konsep pengaturan untuk masalah ini.
‘’Wako tak paham dengan apa yang mau dia buat. Dia hanya melarang, tapi tidak jelas solusinya apa. Jadi melarang harus dengan solusi,’’ ucapnya, kemarin.
Apa yang disampaikannya Mardianto Manan ini merujuk pada seringnya Firdaus memerintahkan jajarannya untuk melarang truk masuk kota. Larangan ini terus mengemuka jika terjadi kecelakaan yang merenggut korban jiwa. Namun, larangan dan perintah itu menguap karena tak terimplementasikan di lapangan.
Dia menduga, bebas masuknya truk bertonase besar ke dalam kota bisa terjadi karena berbagai hal. Mulai dari oknum petugas yang bermain hingga banyaknya orang kuat dibelakang truk-truk tersebut.
Pelarangan sendiri, kata dia, sudah lama diberlakukan. Bahkan kota-kota besar di Indonesia sudah menerapkan dengan membentuk jalan lingkar. ‘’Di mana-mana di kota besar truk memang dilarang masuk kota. Makanya ada ringroad, jalan yang melingkari kota,’’ ungkapnya.
Truk sendiri, kata dia, tidak bisa terlalu keras dilarang tanpa konsep yang jelas. Konsep ini yang kata dia tak dimiliki Wako Pekanbaru. ‘’Intinya tidak boleh masuk karena kan memacetkan kota, jalan di kota hancur. Dia dibolehkan kapan itu harus ada aturannya. Kalau terlalu berat boleh dengan kapasitas sekian, jadi ada solusi,’’ paparnya.(gus/ali/man/yls)