Setoran Dinaikkan, Juru Parkir Mengadu ke DPRD Pekanbaru

Pekanbaru | Senin, 19 September 2022 - 10:26 WIB

Setoran Dinaikkan, Juru Parkir Mengadu ke DPRD Pekanbaru
DAPOT SINAGA (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tarif jasa layanan parkir (retribusi) untuk Kota Pekanbaru resmi dinaikkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berlaku sejak 1 September 2022.

Dalam Perwako Pekanbaru No 41 tahun 2022, tentang tarif layanan parkir, untuk tarif parkir kendaraan roda dua naik menjadi Rp2.000 untuk sekali parkir. Sedangkan mobil atau roda empat naik menjadi Rp3.000 untuk sekali parkir. Tarif kendaraan roda enam tidak mengalami kenaikan. Besaran tarif masih Rp10 ribu untuk sekali parkir.


Terkait hal ini, tarif layanan parkir naik, otomatis setoran juru parker (jukir) juga pastinya naik. Karena jika dilihat dari besaran kenaikan itu, untuk roda dua naiknya 100 persen, dan roda empat 50 persen.

Kondisi ini dirasakan beda oleh sejumlah jukir, para jukir mengeluh dan mengadukan persoalannya ke DPRD Kota Pekanbaru.  Laporan resmi tertanggal 13 September 2022 tersebut, kini sudah masuk ke Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Dalam surat yang ditandatangani 21 jukir itu, menuntut tiga poin. Masing-masing mengenai status jukir yang tidak jelas antara karyawan dengan buruh lepas, setoran yang dinaikkan sampai 50 persen dari sebelumnya mulai 1 September 2022, dan ketentuan penghasilan jukir tak jelas (tidak ditetapkan).

"Kami jukir meminta bantuan ke DPRD Pekanbaru untuk persoalan ini. Kami ini orang susah yang cari makan, tidak ada unsur apa-apa,"kata perwakilan jukir bersinial Dr, (nama minta disamarkan) saat mengadukan persoalannya ke DPRD akhir pekan kemarin. Dijelaskan, sebelum adanya kenaikan tarif parkir, mereka hanya menyetor satu hari (berdasarkan shif kerja) Rp40 ribu. Tapi sekarang setelah tarif naik, jukir wajib menyetor Rp100 ribu per hari.  Bahkan, ada sebagian titik-titik ramai konsumen, jukir menyetor Rp1 juta lebih.  bervariasi.

"Pada umumnya, naik seratus persen setoran kami. Kami merasa perlu direvisi kembali kebijakan ini. Karena membuat semangat kerja kami makin loyo dan menimbulkan kesenjangan,"harap Dr yang mengaku  bekerja sebagai jukir senior ini.

Disampaikannya lagi, terkadang karena kondisi lagi sepi, untuk menutup setoran terpaksa menombok. "Hampir semua jukir mengeluhkan setoran parkir ini, harapan kami sebaiknya dinaikkan secara bertahap, karena ada juga masyarakat yang enggan bayar,"tuturnya.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain SE MSi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini. Disebutkan, bahwa masalah ini harus didudukkan bersama, terutama pihak-pihak terkait. Baik itu Dishub, maupun perusahaan pemegang kontrak.

"Tapi untuk masalah setoran, pasnya itu ke Komisi II DPRD. Kami Komisi III bidang tenaga kerja. Tapi nanti, kita lihat surat warga ini didisposisikan pimpinan ke mana,"sebutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE mengatakan, komisinya akan menindaklanjuti persoalan yang terjadi di masyarakat. Apalagi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

"Pasti kita bahas nanti kalau sudah masuk suratnya. Kita tak ada beda-bedakan. Selagi dia menjadi tupoksi Komisi II kita perjuangkan itu. Kemarin laporan warga tentang pasar, sudah kita mediasikan,"sebutnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menegaskan, keluhan jukir ini akan ditindaklanjuti kepada perusahaan pemegang kontrak.

"Itu jukir mana yang mengeluhkan itu, biar kita panggil dan ini akan kami sampaikan kepada PT Yabisa,"singkatnya.(gus)

 

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook