PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kualitas udara (Pm10) Pekanbaru berada di level berbahaya pada Kamis (19/9) siang. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru melalui laman resminya bmkg.go.id, sekitar pukul 14.00 WIB, grafik kondisi partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer) menunjukan penurunan, jika dibandingkan jam-jam sebelumnya.
Hal ini tak terlepas dari adanya kabut asap pekat sisa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti wilayah Sumatera. Salah satunya Provinsi Riau.
Kualitas udara berdasarkan pengukuran PM 10 pada 15.00 WIB sore ini tercatat berada pada angka 417.73 ugram/m3. Dalam klasifikasi BMKG, konsentrasi PM 10 di atas 350 ugram/m3 itu sudah masuk dalam kategori berbahaya.
Dari laman tersebut juga diketahui, kualitas udara berada di level berbahaya terjadi sudah dari pukul 12.00 WIB siang dan terus mengalami kenaikan. Seperti terlihat di situs tersebut peningkatan terjadi pukul 14.00 WIB yakni 422.37 ugram/m3.
Sementara bila melihat hasil data indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru yang diperbaharui setiap jam tiga sore itu, menyebut kualitas udara (PM10) Pekanbaru tercatat berada di angka 164.
"Dengan kategori tidak sehat. Data ISPU ini berlaku hingga jam tiga sore keesokan harinya," kata Kepala Laboratorium Udara DLHK Pekanbaru Syahrial.
Sementara untuk empat komponen lainnya, seperti sulfur dioksida (so2) berada di angka 0, carbon monoksida (co) di angka 12, ozon (o3) di angka 88 dan nitrogen dioksida (no2) di angka 0.
Laporan : *1/Muslim Nurdin
Editor : Firman Agus