BKD Riau Bahas Seleksi CASN 2021

Pekanbaru | Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:30 WIB

BKD Riau Bahas Seleksi CASN 2021
Ikhwan Ridwan (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah pusat tahun ini mengeluarkan peraturan terkait penyelenggaraan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Peraturan tersebut yang nantinya dijadikan dasar untuk seleksi CASN 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB). Di mana ada tiga PermenPANRB yang dikeluarkan.


"Setelah menerima PermenPANRB tersebut, kami kemudian melakukan rapat bersama pihak BKD kabupaten/kota untuk membahas teknis PermenPANRB itu," kata Ikhwan.

Dari hasil rapat tersebut, lanjut Ikhwan, intinya BKD Riau dan BKD kabupaten/kota bisa menjalankan aturan baru terkait seleksi CASN tersebut. Namun memang untuk pelaksanaannya, pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.

"Kalau dari sisi aturan tidak ada masalah atau kendala lagi, tinggal pelaksanaannya saja lagi. Untuk kapan dimulai, kami juga masih menunggu informasi dari pemerintah pusat," ujarnya.

Dijelaskan Ikhwan, tiga PermenPANRB tersebut yakni PermenPANRB Nomor 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PermenPANRB Nomor 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2021, serta PermenPANRB Nomor 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

"Kalau untuk kapan seleksi CPNS dan PPPK dimulai, kami juga masih menunggu. Jadwal seleksi sebelumnya sudah dikeluarkan namun masih tentatif, karena itu kami masih menunggu jadwal dari pemerintah pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau dan pemerintah 12 kabupaten/kota di Riau, tahun ini mengusulkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK sebanyak 9.531 orang. Khusus untuk Pemprov Riau, usulan formasi yang dikirimkan sebanyak 511 orang. Terdiri dari 134 formasi CPNS, 251 formasi PPPK guru dan 126 formasi PPPK non guru.(sol)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook