PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengingatkan warga Kota Pekanbaru agar tidak membuat SIM menggunakan jasa percaloan. Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 0914 Polresta Pekanbaru di Jalan Pesisir, Rumbai Pesisir pada Selasa (16/5).
Didampingi Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, di sana Kombes Jefri meninjau ruang pelayanan dan ruang uji praktek serta memeriksa peralatan yang tersedia di sana. Dirinya juga meminta warga tidak ragu melaporkan hal-hal yang dirasa tidak patut kepadanya.
''Jika ada kendala saat pengurusan SIM di satpas Polresta Pekanbaru ini, masyarakat jangan segan-segan melaporkan ke Polresta Pekanbaru. Jangan urus SIM lewat calo, ikuti prosedur yang tersedia,'' tegas Kapolresta.
Selain itu, Kombes Pol Jefri Siagian juga memantau kinerja personel yang sedang bertugas disana. Dirinya juga berpesan para petugas agar menjalankan tugas sesuai prosedur dan tidak mempersulit masyarakat.
''Layani masyarakat dengan baik dan humanis, serta gunakan komunikasi yang bagus dan santun saat melayani masyarakat,'' Kombes Pol Jefri Siagian mengingatkan.
Selain memeriksa ruang pelayanan, perlengkapan peralatan dan personel, Kombes Pol Jefri juga berdialog dengan warga yang mengurus pembuatan SIM. Pria kelahiran Tanjungpinang ini juga terlihat beberapa kali menanyakan langsung kepada warga soal pelayanan di Satpas SIM Polresta Pekanbaru itu.(end)