PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru hingga kini masih belum menjadwalkan agenda raat paripurna pemberhentian dan pengangkatan jabatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru dari Hamdani kepada Muhammad Sabarudi.
Keduanya berasal dari Fraksi PKS. Termasuk pemberhentian dan pengangkatan jabatan Ketua Fraksi PKS, dari Muhammad Sabarudi kepada Yasser Hamidy.
Sebelumnya agenda paripurna ini sempat diagendakan, karena tidak kuorum maka pelaksanaannya ditunda sampai waktu yang ditentukan.
"Untuk agenda paripurna pengangkatan dan pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru ini kami tunggu arahan pimpinan dan hasil Banmus," kata Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Baharuddin kepada wartawan, Senin (18/4).
Sebagaimana diketahui, pascaketua DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS Hamdani direkomendasikan untuk diberhentikan lewat putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, tampuk pimpinan DPRD dijalankan oleh tiga wakil ketua. Yaitu, Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal.
"Kalau maunya kami tentu segera diparipurnakan," ujar Baharuddin lagi. Disampaikan Baharuddin, sejauh ini belum ada agenda dari pimpinan maupun Banmus DPRD menjadwalkan rapat untuk agenda tersebut. "Jadi kita tunggu saja," kata Baharuddin.
Untuk kepastian, jadwal paripurna dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD ini, Baharuddin belum bisa memastikan, soalnya sampai saat ini masih dalam proses di Banmus dan pimpinan. "Untuk bisa dilaksanakan sebelum Idulfitri atau sesudah Idulfitri, belum bisa dipastikan itu," pungkasnya.(gus)