Terbaik Pemanfaatan PDN, Pemprov Riau Terima Penghargaan

Pekanbaru | Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:33 WIB

Terbaik Pemanfaatan PDN, Pemprov Riau Terima Penghargaan
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution (tengah) menerima penghargaan dari Kementerian Komunikasi Informatika RI di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2023). (DISKOMINFOTIK RIAU UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satu lagi prestasi diraih Pemerintah Provinsi Riau di akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Edy Natar Nasution. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diganjar penghargaan sebagai provinsi terbaik di Indonesia dalam pemanfaatan layanan Pusat Data Nasional (PDN).

Penghargaan ini diterima Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution pada Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditaja Kementerian Komunikasi Informatika (Kemenkominfo) RI di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).


Provinsi Riau dinilai Kementerian Kominfo sebagai provinsi yang aktif menggunakan PDN. Banyak data yang sudah ditempatkan di PDN, seperti penerimaan siswa baru melalui PPDB Online yang sudah dua tahun terakhir menggunakan PDN.

Berbagai data yang dihimpun Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau juga secara bertahap ditempatkan di PDN. Upaya yang dilakukan Diskominfotik Provinsi Riau ini mendapat apresiasi dari Kementerian Kominfo RI. Di sisi lain, pemanfaatan PDN ini juga menghemat anggaran daerah.

Wagubri Edy Natar pun menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima Pemprov Riau. Wagubri berharap, penghargaan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Tentunya penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan, kolaborasi dan sinergisme menjadi kunci dalam  penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).  Oleh karena itu, perkembangan transformasi digital mendorong penyediaan penyediaan layanan pemerintahan yang lebih efisien berbasis teknologi digital.

“Pelaksanaan SPBE, sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas. Sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu,” ujarnya.

Nezar Patria menekankan, dalam mempercepat implementasi SPBE, setiap kementerian dan lembaga memerlukan orkestrasi dengan kewenangan yang jelas, terarah dan terukur. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo siap berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta stakeholder terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Sebagai bentuk tindak lanjut keseriusan dalam pengembangan SPBE, implementasinya harus diakselerasi dan harus memiliki output, outcome dan impact konkret sampai akhir masa pemerintahan ini. Hal ini perlu dilakukan supaya bisa menjadi pondasi kuat untuk keberlanjutan di pemerintahan selanjutnya,” tuturnya.(adv/sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook