PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dua pekan terakhir ini, Alat Kelangkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Pekanbaru disibukkan dengan menggelar rapat pembahasan anggaran 2022. Senin (18/10) dijadwalkan menggelar Memorandum of Understanding (MoU) KUA PPAS RAPBD 2022.
Kepada wartawan, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, AKD di DPRD saat ini memang secara maraton melakukan pembahasan anggaran 2022.
Batas akhir pembahasan ini disampaikannya hingga 30 November mendatang. Menjelang pengesahan lewat rapat paripurna RAPBD 2022, AKD di DPRD diberikan kewenangan penuh untuk membahas.
"Pembahasan anggaran 2022 oleh AKD, komisi-komisi bersama para mitra OPD nya, untuk berapa besaran kami belum bisa pastikan," ujar Azwendi.
Yang jelas, disampaikan Azwendi, Banmus DPRD sudah jadwalkan MoU KUA PPAS RAPBD 2022 Senin ini.
Ditegaskan politisi Demokrat ini, harapannya memang sebelum MoU semua komisi-komisi di DPRD sudah melaporkan ke Badan Anggaran hasil pembahasan.
"Pasca MoU, jika masih perlu dibahas lagi tentu tidak masalah untuk pendalaman, dan sampai pengesahan," ujarnya.
Disampaikannya, mengapa penting pembahasan ini, tujuan diserahkan ke AKD pembahasannya supaya tahu program kerja mitra-mitra Pemko.(gus)