PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Di Kota Pekanbaru saat ini diterapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Hal itu karena sebaran kasus Covid-19 di ibukota Provinsi Riau ini sudah mulai terkendali.
Asisten I Setko Pekanbaru Syoffaizal akhir pekan lalu mengatakan, berdasarkan evaluasi penanganan Covid-19 pada PPKM level 3, reproduction number di Kota Pekanbaru berada di posisi 0,6.
"Ada dua indikator WHO yang kita penuhi dan sudah terkendali. Kalau sudah dibawah satu dianggap sudah terkendali. Artinya, untuk 1 kasus positif itu menularkan hanya ke 0,6 orang saja," terangnya.
Menurut dia, indikator lain yang dipenuhi adalah positif rate. Untuk Kota Pekanbaru saat ini berada di angka 3,8 persen. Sementara idealnya di bawah 5 persen untuk kategori terkendali.
Artinya, dari 100 orang yang menjalani pemeriksaan swab PCR ditemukan 3,8 persen yang positif Covid-19. "Kalau kita mengacu pada indikator ini, sebenarnya kasus Covid-19 di Pekanbaru sudah melandai. Kemarin hanya ada tambahan dua kasus positif sehari," jelasnya. Ia menyebut, tambahan kasus positif harian masih dibawah 10 kasus. "Walaupun demikian, kami meminta dukungan semua pihak untuk tetap menjalankan protokol kesehatan guna menekan kasus positif, " singkatnya.
Tinggal Satu Kecamatan Zona Oranye
Sementara itu, saat ini di Kota Pekanbaru hanya satu kecamatan yakni Pekanbaru Kota yang bertahan di zona oranye atau tingkat resiko penularan sedang. Sisanya 14 kecamatan lagi berada di zona kuning atau tingkat risiko rendah.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. Zaini Rizaldy Saragih akhir pekan lalu. "Pekanbaru Kota zona oranye. Sisanya 14 kecamatan lainnya sudah berstatus zona kuning dengan tingkat resiko penularan rendah," kata dia.
Sementara untuk tingkat kelurahan, juga masih ada dua kelurahan yang bertahan pada zona oranye yakni Kelurahan Tampan di Kecamatan Payung Sekaki dan Kelurahan Tuah Karya di Kecamatan Tuah Madani.
"Sedangkan 40 kelurahan lagi masuk zona kuning dan 41 kelurahan lainnya telah berstatus zona hijau atau sudah tidak terdampak covid," urai Zaini.
Adapun ke-41 kelurahan zona hijau dimaksud di antaranya Kelurahan Pematang Kapau, Sungai Ukai, Sukaramai, Rantau Panjang, Palas, Meranti Pandak, Pulau Karomah, Muara Fajar Barat, Sungai Ambang, Rumbai Bukit, Delima, Sago dan Bandar Raya.
Lalu Kelurahan Sekip, Tebing Tinggi Okura, Industri Tenayan, Sukajadi, Sialang Rampai, Sumahilang, Air Putih, Sungai Sibam, Kampung Bandar, Kedungsari, Limbungan, Kota Tinggi, Tuah Madani, Kulim, Maharani dan Pebatuan.
Selanjutnya Kelurahan Melebung, Mentangor, Sri Meranti, Agrowisata, Muara Fajar Timur, Padang Bulan, Kampung Baru, Tuah Negeri, Bambu Kuning, Maharatu, Kampung Melayu, serta Kampung Tengah.(ali)