PJU Disarankan Sistem Online

Pekanbaru | Selasa, 17 Juli 2018 - 10:51 WIB

PJU Disarankan Sistem Online
T Azwendi Fajri

KOTA (RIAUPOS.CO) - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau terkait tagihan lampu penerangan jalan umum (PJU) Kota Pekanbaru belum dirilis hingga kemarin. Sembari menunggu itu, DPRD menyarankan agar Dishub selaku leading sector PJU harus memikirkan bagaimana persoalan PJU tidak terjadi lagi.

“Dishub selaku leading sector harus giat, dan kreatif. Harus ada dibuat program PJU yang baru, kan ada anggaran, jika perlu koordinasi dengan DPRD untuk support anggarannya. Makanya Kadishubnya harus cerdas menyikapi soal PJU ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri, Senin (16/7).

Baca Juga :Digelar Outdoor, Kapolda Sertijab 12 Pejabat Utama

Cerdas dimaksud, dalam memberikan solusi. Semisal membuat program PJU sistem online, dengan sistem ini semua bisa dikendalikan. “Misal mau matikan daerah mana, mana yang fungsinya kurang maksimal malam itu? Bisa dilakukan dari server. Harus cerdas Dishubnya memang,” papar politisi Demokrat ini.

Katanya lagi, ini harus dilakukan oleh Dishub, pengawasan dan maintenance PJU juga harus maksimal. Harus ada timnya untuk hal ini.

“Jika ada pelanggaran harus turun, libatkan PLN dan masyarakat, semua harus sama-sama. Dan Dishub juga harus paham dengan program PJU hemat ini. Karena tujuannya jelas efisiensi,” tukasnya.

Berkaitan dengan tunggakan PJU, Azwendi pun menegaskan data PLN dan pemko harus sama angkanya, jangan ada overlap data. Seperti ada PJU yang menjadi tanggung jawab daerah lain tapi dibebankan ke pemko, ini disebutkan untuk faktualitas data.

Yang paling tegas disampaikannya adalah seluruh PJU yang ada itu harus didata berapa jumlah yang menjadi tanggung jawab pemko. “Ini semua saya sarankan untuk dimeterisasi. Supaya apa? supaya perhitungannya tidak perhitungan arus lose, tapi terdata dan tercatat,” sebutnya lagi.

Selain itu juga, lampu yang dipakai itu harus lampu hemat energi. Baik yang dipasang di jalan maupun kantor dan rumah warga. “Maka saya sudah minta dari dulu data PJU dari PLN tapi tidak ada diserahkan, begitu juga pemko,” kesalnya.

Begitu juga data jumlah pelanggan Pekanbaru, ini juga sempat diminta ke PLN tapi juga tak ada direalisasikan. Padahal ini untuk sinkronisasi data dan tagihan saja, karena ini juga berkaitan dengan perda yang setiap rumah itu ditagih 6 persen untuk pajaknya, baik pasca maupun prabayar. Ini supaya tidak terjadi persoalan lagi.

“Saya berharap data ini juga terkoneksi dengan BPK. Dan hasil audit BPK juga diminta supaya cepat di-publish soal tunggakan pemko ini. Kondisi saat ini diyakini ada overlap, sehingga pembayaran membengkak,” bebernya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook