PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi jabatan terhadap 55 perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen) di berbagai kesatuan dan wilayah. Di Polda Riau ada dua Pejabat Utama (PJU) yang turut dimutasi dalam surat telegram dengan nomor ST/2360/X/KEP./2023 tersebut.
Dua PJU tersebut ialah Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Dwi Nur dan Kepala Bidang Hukum Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa terjadi.
“Mutasi merupakan hal biasa. Sebagai sarana peningkatan kinerja, tour of duty dan karir dari seorang perwira,” sebut Kombes Hery, Ahad (15/10).
Dijelaskan dia, Kombes Pol Dwi Nur berpindah ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Di sana ia menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar. Penggantinya ialah Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Taufik Lukman yang bergeser menjadi Direktur Lalu Lintas Polda Riau.
“Kombes Dwi Nur berpindah ke Sumbar. Penggantinya Kombes Taufik Lukman yang sebelumnya menjabat Kabidkum Polda Riau,” terangnya.
Sebagai informasi, Kombes Pol Dwi Nur dan Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat mulai menjabat di Polda Riau usai disertijab Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal pada Januari 2023 lalu. Kombes Dwi Nur menggantikan Dirlantas sebelumnya Kombes Firman Darmansyah yang dimutasi sebagai Dirlantas Polda Banten.
Sedangkan Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat menggantikan Kabidkum sebelumnya, Kombes Pol M Edi Faryadi. Ia mengemban tugas dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Bankum Divkum Polri (dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-32 Tahun 2023).(nda)