TERUS SOSIALISASIKAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN

37 Kelurahan Zona Merah

Pekanbaru | Kamis, 17 Juni 2021 - 09:13 WIB

37 Kelurahan Zona Merah
Zaini Rizaldy

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 37 kelurahan di Kota Pekanbaru masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 dengan tingkat risiko penularan tinggi. Dan sebanyak 17 kelurahan berstatus zona oranye, 21 kelurahan zona kuning dan 8 kelurahan zona hijau.

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, ke-37 kelurahan zona merah itu di antaranya Sidomulyo Timur, Rejosari, Delima, Tangkerang Tengah, Sidomulyo Barat, Perhentian Marpoyan, Tangkerang Utara, Labuhbaru Barat, Tuah Karya, Sialang Sakti, Tangkerang Selatan dan Labuhbaru Timur.


Kemudian Tangkerang Barat, Umban Sari, Simpang Baru, Simpang Tiga, Tangkerang Timur, Sukamaju, Tangkerang Labuai, Air Di­ngin, Tanjung Rhu dan Limbungan Baru.

Selanjutnya Maharatu, Wonorejo, Bencah Lesung, Palas, Sialang Munggu, Lembah Sari, Tobek Godang, Kampung Baru, Kampung Melayu, Sekip, Air Hitam, Bambu Kuning, Lembah Damai, Limbungan, serta Sri Meranti.

Sedangkan 17 kelurahan zona oranye dengan tingkat risiko penularan sedang adalah Binawidya, Pematang Kapau, Rintis, Sumahilang, Sungai Sibam, Tirta Siak, Jadirejo, Kedungsari, Meranti Pandak, Pesisir, Simpang Empat Sukajadi, Sukamulya, Air Putih, Bandar Raya, Harjosari dan Kulim.

Untuk 8 kelurahan zona hijau atau tidak ada kasus positif covid yakni Agrowisata, Kampung Dalam, Maharani, Melebung, Rantau Panjang, Sungai Ambang, Sungai Ukai dan Tuah Negeri.

"Data sebaran corona ini berlaku per tanggal 13 hingga 19 Juni 2021," ucapnya.

Guna meminimalisir sebaran Covid-19, Zaini mengimbau warga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Seperti memakai masker saat beraktivitas di rumah, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjalani vaksinasi," tegasnya.(ayi/rio)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook