PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Posisi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau kembali dilakukan pergantian. Setelah sebelumnya dijabat oleh Joni Irwan, kemudian digantikan oleh Tengku Fauzan Tambusai dan saat ini kembali digantikan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Roni Rakhmat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau, karena pejabat definitif Sekwan yakni Muflihun saat ini tengah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru.
"Plt Sekwan DPRD Riau diganti. Sekarang dijabat oleh Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat," kata Ikhwan.
Lebih lanjut dikatakannya, penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 098/SPT/210. SK Plt Sekwan DPRD Riau Roni Rakhmat terhitung sejak 14 Maret sampai tiga bulan ke depan.
"Nanti kalau habis bisa diperpanjang atau diganti," sebutnya. Dalam SK Gubernur Riau tersebut, Plt Sekwan DPRD Riau diminta melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, disamping menjalankan tugas sebagai Kepala Dispar Riau.
Sementara itu, Roni Rakhmat saat dikonfirmasi mengatakan, jika memang ia diberikan tugas untuk menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau. Karena diberikan tugas oleh pimpinan, maka ia mengaku akan menjalankan tugas dengan baik.
"Iya, saya mendapat tugas tambahan sebagai Plt Sekwan DPRD Riau. Karena ini perintah pimpinan, tentu kita harus siap menjalankan amanah. Mohon doa dan dukungannya," katanya.(sol)