PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengklaim bahwa vaksinasi Covid-19 sudah menyasar mayoritas peserta didik di Kota Pekanbaru. Vaksinasi Covid-19 sendiri menjadi syarat wajib untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Rabu (16/3) mengatakan, untuk peserta didik tingkat sekolah dasar (SD) yang sudah vaksin mencapai 83 persen dari total 127. 000 orang.
Sementara untuk peserta didik tingkat SMP sudah 98 persen dari total target 45.000 orang. Mereka yang belum jalani vaksinasi, dikatakan Ismardi sebagian besar memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
"Setiap hari kita lakukan vaksinasi untuk peserta didik. Itu yang tinggal anak-anak yang punya komorbid," kata dia.
Menurutnya, dinas telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan PTM saat pandemi Covid-19. Dinas mengatur agar salah satu syarat PTM adalah vaksinasi. Maka, ditegaskan Ismardi aturan itu tetap berlaku.
Ia menilai, langkah itu dianggap yang paling tepat mengingat kondisi ditengah pandemi Covid-19. Kebijakan ini dinilai paling baik agar peserta didik yang sudah vaksin tidak terkonfirmasi Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Itu untuk kekebalan tubuh mereka. Pasti kita sudah memikirkan semuanya. Kita tidak menghilangkan hak mereka. Tapi mengalihkan cara belajar mereka," terangnya.
Bagi peserta didik yang tidak vaksinasi bisa mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah mereka masing-masing. Karena dalam Inmendagri dikatakan Ismardi ada pilihan pembelajaran secara tatap muka dan daring.
“Bagi yang tidak vaksin, daring. Kan hak (belajar, red) mereka tetap diberikan," pungkasnya.
Guna menuntaskan vaksinasi kepada para peserta didik di Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota bekersama dengan seluruh elemen masyarakat dan TNI serta Polri terus melakukan vaksinasi untuk peserta didik disejumlah lokasi baik fasilitas umum maupun fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Selain itu, Disdik juga telah mengeluarkan surat edaran tentang wajib vaksin Covid-19 bagfi peserta didik. Ismardi menilai, langkah tersebut merupakan langkah yang paling tepat mengingat kondisi ditengah pandemi Covid-19, serta paling baik agar peserta didik yang sudah mendapatkan vaksin tidak terkonfirmasi Covid-19 dilingkungan sekolah.
“Inikan langkah baik, kita melakukannya untuk meningkatkan kekebalan tubuh peserta didik. Pasti kita sudah memikirkan semuanya. Kita tidak menghilangkan hak mereka. Tapi mengalihkan cara belajar mereka," jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Pekanbaru mengeluarkan edaran terkait siswa yang belum suntik vaksin Covid-19 dianjurkan tidak mengikuti PTM.
Hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19. Di dalam surat bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 itu ditujukan kepada kepala TK hingga SMP.
Poin pertama, dijelaskan, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.
Kemudian, poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Poin ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.
Poin keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.(ali/ayi)