Januari-Mei, 115 Kasus HIV/AIDS

Pekanbaru | Senin, 16 Oktober 2023 - 10:57 WIB

Januari-Mei, 115 Kasus HIV/AIDS
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 115 orang di Kota Pekanbaru mengalami kasus HIV dan AIDS di Kota Pekanbaru periode Januari-Mei 2023.

Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy didampingi Sekretaris KPA Kota Pekanbaru Hasan Supriyanto menyebutkan, dari 115 orang tersebut, sebanyak 74 kasus merupakan kasus HIV dan 41 kasus AIDS.


”Oleh sebab itu upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Kota Pekanbaru akan terus dilakukan dan ini menjadi tanggung jawab bersama,” kata Zainia, Ahad (15/0).

Dijelaskannya, HIV atau Human Immunodeficiency Virus adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang dapat melemahkan kemampuan tubuh melawan infeksi dan penyakit. Sedangkan AIDS atau Acquired Immune Deficiency Syndrome adalah kondisi di mana HIV sudah pada tahap infeksi akhir.

Ia mengatakan, penyebaran HIV dan AIDS masih memerlukan perhatian bersama. Peran serta para pihak sangat diperlukan. ”Perhatian kita semua pada pandemi Covid-19 beberapa tahun terakhir ini tidak harus melupakan epidemi HIV dan AIDS,” ujar Zaini.

Ia mengatakan masing-masing pihak sangat memungkinkan berperan sesuai dengan tugas pokok fungsinya termasuk masyarakat luas. Satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga dapat berperan dalam lingkup kerja masing-masing.

Bahkan Komisi Penanggulangan AIDS sesuai tugas pokok dan fungsinya akan terus melakukan koordinasi dengan para pihak termasuk dunia usaha. Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan juga telah menyediakan layanan Kesehatan untuk penanggulangan AIDS termasuk pengobatan baik di rumah sakit maupun puskesmas.

Di mana lembaga peduli AIDS beserta kader masyarakat juga diharapkan dapat terus meneruskan upaya penanggulangan AIDS dengan memberikan informasi secara benar dan mengajak kelompok yang rentan untuk dapat mengetahui status HIV melalui pemeriksaan atau tes HIV.

Bahkan, secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menargetkan 3 zero di tahun 2030. Yaitu zero kasus baru, zero kematian akibat AIDS dan zero stigma dan diskriminasi. Untuk mewujudkan terget ini diperlukan langkah-langkah kongkrit dan dukungan semua pihak.

”Inilah upaya pencegahan yang patut terus kita dorong bersama dengan cara perwujudan ketahanan keluarga. Karena melalui ketahanan keluarga diharapkan masyarakat dapat saling menjaga agar terhindar dari HIV dan AIDS minimal untuk sesama anggota keluarga,” ajaknya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kota Pekanbaru Hasan Supriyanto menjelaskan, guna mendukung upaya penanggulangan AIDS, Komisi Penanggulangan AIDS siap berkomunikasi dengan para pihak yang berinisiatif melakukan upaya penanggulangan AIDS termasuk di tempat kerja.

Pasalnya pemerintah memiliki keterbatasan, dan peran serta masyarakat menjadi diperlukan. Melalui dukungan berbagai pihak termasuk masyarakat, upaya penanggulangan AIDS diharapkan lebih masif dan kewaspadaan masyarakat akan epidemi HIV dan AIDS semakin meningkat.

Seiring dengan berakhirnya pandemi Covid-19, Komisi Penanggulangan AIDS Kota Pekanbaru akan secara intensif melakukan pemberian informasi baik melalui penyuluhan langsung, layanan media sosial dan penyebaran media informasi.

Dalam pelaksanaanya akan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan dunia usaha. Karena kasus yang ditemukan sebagian besar terjadi pada kelompok usia produktif atau usia kerja.

”Untuk masyarakat luas yang ingin berkordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Pekanbaru dapat menghubungi media sosial Komisi Penanggulangan AIDS Kota Pekanbaru yaitu kpa.pekanbaru untuk akun Facebook dan @kpakotapekanbaru untuk akun Instagram,” ujarnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook