KOTA (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Payung Sekaki melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 22,27gram di ruang depan Polsek Payung Sekaki, Senin (15/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan pemusnahan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmat C Yusuf didampingi Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda Iman Falucky. Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu tersebut awalnya diblender hingga dibuang ke kloset.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, Perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, perwakilan BNNK Pekanbaru. Diketahui penangkapan barang bukti tersebut dilakukan tim opsnal Mapolsek Payung Sekaki terhadap tersangka berinisial IA waktu lalu.
Dalam penangkapan terhadap tersangka, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 22,27 gram.
Sehubungan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmat C Yusuf mengatakan, sesuai aturan, pemusnahan narkoba dilakukan terkait keberadaan barang bukti.
Rachmad juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat diwilayah hukumnya agar tidak mencoba-coba dengan narkoba.
“Mari bersama-sama kita perangi, jika ditemukan laporkan akan kami tangkap,” tegasnya.
Saat ini dijelaskannya bahwa Polsek Payung Sekaki juga tengah melaksanakan operasi antik dalam rangka antisipasi jelang pemilu nanti.
“Sebagai penegak hukum disetiap wilayah, kami terus perangi narkoba agar generasi muda dapat terselamatkan dari bahaya narkoba,” bebernya.(man)