PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Pekanbaru masih terus menemukan adanya sejumlah pedagang pasar tradisional yang masih melanggar protokol kesehatan (prokes).
Menurut Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni, berdasarkan hasil razia yang digelar di sejumlah pasar tradisional, pedagang maupun pengunjung pasar masih banyak yang abai terhadap prokes. Lokasi pasar yang telah digelar razia prokes di antaranya, Pasar Dupa, Pasar Limapuluh, dan Pasar Sukaramai.
Saat di lokasi petugas mendapati saat razia prokes yang digelar di Pasar Rumbai Jalan Sekolah, sebanyak 60 masker habis dibagikan kepada pedagang maupun pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker.
"Petugas menggelar razia prokes di Pasar Rumbai dan membagikan puluhan masker. Dan tim kami terus mengingat masyarakat yang tidak memakai masker, bahwa pentingnya prokes demi keselamatan kita, masyarakat dan keluarga," ujar Yendri.
Selain itu, petugas Satpol PP juga rutin menggelar razia prokes di sejumlah pasar, dikarenakan masih abainya masyarakat terhadap prokes.
"Karena untuk kerumunan itu pasti pasar. Karena pasar ini terkait dengan keperluan harian pokok. Selain itu bukti abainya masyarakat, kami bawa 60 masker, habis dibagikan di sana. Berarti kan masih ada pengunjung dan pedagang yang abai," terangnya.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota