(RIAUPOS.CO) -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru intens mengawasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hal itu dimaksud agar penggunaannya bisa tepat sasaran.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan pemantauan secara intens terhadap penggunaan dana BOS, tetapi juga melakukan pengawasannya.
‘’Pengawasan dan pemantauan penggunaan dana BOS di sekolah agar tepat sasaran,’’ ujar Abdul Jamal kepada Riau Pos, kemarin. Sehingga tidak ada lagi pihak sekolah yang menyalurkan dana bantuan pusat tersebut tidak sesuai ketentuannya.
Abdul Jamal memastikan bahwa pengawasan serta pemantauan tersebut sudah dilaksanakan sejak awal. Jadi tidak ada alasan sekolah untuk tidak patuh terhadap ketentuan penggunaan dana BOS tersebut. ‘’Kami arahkan agar penggunaan juga tepat sasaran,’’ tambanya.
Selain untuk dana bantuan anak didik, sebesar 10 persen dana tersebut juga dipakai untuk membayar gaji guru honorer yang ada di sekolah. Sedangkan bagi anak yang berhak menerima dana itu didata sesuai dengan Dapodik. Karena pencairan dana BOS sesuai Dapodik tersebut.
‘’Ada Dapodik, jadi anak-anak di sekolah dari awalnya sudah dilaporkan dalam Dapodik itu. Berdasarkan itulah dana BOS kita bayarkan,’’ tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pendataan penerimaan dana BOS mulai dilakukan perbaruan untuk triwulan ketiga. Pendataan itu dilaksanakan selama enam bulan sekali. ‘’Sekarang ini sudah mulai lagi up date data baru. Evaluasinya itu per enam bulanan,’’ tuturnya.(ilo)
Laporan Joko Susilo, Pekanbaru