PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Aturan masuk sekolah saat ini banyak mendapatkan kecaman dari para orang tua. Karena dinilai sistem yang saat ini diterapkan hanya membuat anak-anak mereka terancam tidak bisa sekolah. Pasalnya, sistem yang diterapkan tidak didukung oleh infrastruktur sekolah.
Anehnya, ada pula sekolah yang kekurangan siswa. Karena ada satu kecamatan kekurangan sekolah, dan ada pula satu kecamatan yang kelebihan sekolah, sehingga jika menerapkan sistem zonasi bisa-bisa sepi peminat, dan terhukum sistem itu sendiri.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Demokrat Tengku Azwendi Fajri SE, kemarin. Dia menambahkan, saat ini masih kurang sosialisasi terhadap peraturan baru ini. Aturan zonasi yang diterapkan di Kota Pekanbaru dinilai belum tepat, karena memang tidak didukung dengan bangunan sekolah untuk menampungnya.
‘’Kami hargai peraturan pemerintah untuk pemerataan pendidikan, sehingga tidak ada lagi namanya sekolah favorit atau sekolah elit. Tapi memang harus didukung dengan infrastrukturnya. Jangan hanya pandai menerapkan saja,’’ kata Azwendi kepada wartawan.
Dilanjutkannya, dalam hal ini pemerintah kota dalam kewenangannya SD dan SMP tentunya harus memikirkan bagai kekurangan hari ini menjadi prioritas untuk ke depannya.
‘’Soal infrastruktur, kami minta pemko berkoordinasi dengan pihak kementerian, bagaimana bisa membangun bangunan sekolahnya agar bisa menampung murid,’’ tegas Azwendi.
Maka dengan masalah ini, dia berharap ada solusi. Bukan sekolah swasta sebagai solusinya pilihan akhir orang tua. Sehingga masyarakat bisa merasakan pembangunan maupun partisipasi pemerintah terhadap masyarakat.
Dicontohkannya, pemko harus bangun infrastruktur yang layak. ‘’Kita harus invetarisir infrastruktur yang ada di Pekanbaru berkaitan dengan SD dan SMP, masih ada tidak sekolah- sekolah yang tidak memiliki siswa. ‘’Itu dijadikan prioritas. Harapan kami dalam bahasan APDB nanti menjadi prioritas karena adanya peraturan perubahan dari kementrian, sehingga kita harus sinergikan,’’ katanya.
Dia yakinkan itu, seandainya kota tidak mampu, pemko berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dana apa yang bisa diambil dari pusat untuk pembangunan infrastruktur sekolah.
‘’Jadi tidak ada lagi orang bolak balik ke DPRD, atau ke dinas minta masukkan anak sekolah. Bukan begitu caranya, saya juga mendengar bahasa-bahasa dari kepala sekolah atau oknum sekolah bahwanya anak-anak yang tidak lulus untuk datang ke DPRD,’’ katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik untuk masyarakat sesuai dengan porsi dan kemampuan. ‘’Kami juga minta kepada teman-teman komisi III bisa berkoordinasi dengan dinas terkait, supaya ada solusi karena anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang memiliki hak sama untuk pendidikan,’’ tutup Azwendi.(gus)