PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus tawuran sesama siswa sekolah menengah atas (SMA) yang terjadi pada Jumat (10/6/2022) lalu di taman kota Jalan Diponegoro Pekanbaru berakhir damai dengan restorative justice (keadalian restorasi).
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Rabu (15/6).
Peristiwa yang melibatkan siswa ini terjadi pada Jumat (10/6) pagi, di mana korban insial R sedang duduk bersama teman-temannya di taman kota. Lalu, teman-teman R melintas di depan terlapor berinisial RZ yang juga sedang duduk bersama teman-temannya dengan cara menggeber sepeda motornya.
"Karena merasa tidak terima d-geber-geber begitu, terlapor RZ mendatangi kelompok R dan terjadilah perkelahian di sana," kata Andrie.
Dari perkelahian tersebut, RZ menendang korban R dan mengenai hidungnya hingga berdarah. Akibat kejadian tersebut, korban R melaporkan kejadian perkelahian itu ke Mapolresta Pekanbaru.
"Kami setelah menerima laporan memanggil orang tua dari pelaku dan korban. Dan melakukan kegiatan restorative justice," ucap Andrie.
Pihak kepolisian berusaha melakukan mediasi dari kedua belah pihak dan disepakati pihak terlapor dan pihak korban sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Serta kedua belah pihak telah meminta maaf dan tidak akan mengulangi pebuatannya lagi. Dan pihak terlapor bersedia memberikan biaya pengobatan kepada korban R.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengigatkan kepada orang tua untuk dilakukan pengawasan terhadap anak, agar tidak terjebak di dalam dunia kenalakan remaja.
"Dengan kejadian ini semoga pengawasan terhadap anak bisa lebih lagi. Ketika anak pulang sekolah dihubungi agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan kepada anak-anak. Karena anak-anak muda saat ini adalah para calon pemimpin di masa depan. Jangan sampai terjerumus di hal-hal kenakalan remaja," imbau Kasat.(bay)