Pansus Mulai Bahas Ranperda PALD

Pekanbaru | Rabu, 16 Juni 2021 - 12:55 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim pansus DPRD Pekanbaru mulai membahas Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang menjadi acuan pelaksanaan pekerjaan pembangunan SPALD yang diperkirakan akan difungsikan 2024 mendatang untuk 11 ribu unit rumah.

Disampaikan ketua tim pansus Nurul Ikhsan, pihaknya sudah mulai membahas Ranperda ini, dan berharap dapat segera diselesaikan, namun kontraktor dan juga pemerintah dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pembangunan IPAL dapat diterima, dan pekerjaan bisa segera diselesaikan.


Dijelaskan Nurul, dapat beberapa rapat koordinasi dengan tim pansus, ada beberapa poin yang menjadi penekanan, perubahan judul, hingga konsentrasi memberikan pemahaman dengan masyarakat, manfaat pengelolaan air limbah atau IPAL.

"Kami sudah undang Dinas PUPR Pekanbaru, perwakilan Kementerian PUPR Wilayah Riau, serta sejumlah tenaga ahli, untuk berkoordinasi dan membahas ini, untuk langkah awal. Ini akan terus dibahas secara bertahap," tegas Nurul , Selasa (15/6).

Pasca-melakukan konsultasi ke Kementerian PUPR, disampaikan politisi Gerindra ini, Tim Pansus DPRD Pekanbaru mengajukan perubahan judul Ranperda Air Limbah menjadi Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Sementara untuk sosialisasinya, harus dilakukan secara terus menerus. Sebab, manfaatnya bisa dirasakan pada beberapa tahun ke depan.  Disampaikannya lagi, tujuan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dibuat agar kondisi lingkungan dan sumber air bersih tetap terjaga, dan tidak tercemar dengan air limbah rumah tangga.(gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook