COVID-19

Sasar Zona Merah, Rapid Test Massal di Delima dan Tobek Godang

Pekanbaru | Sabtu, 16 Mei 2020 - 14:09 WIB

Sasar Zona Merah, Rapid Test Massal di Delima dan Tobek Godang
Petugas mengambil sampel darah warga untuk rapid test covid-19, di kelurahan tobek godang, kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Sabtu (16/5/2020).(DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Dalam upaya pencegahan Coronavirus (Covid-19) di wilayah zona merah (Kecamatan Tampan), digelar penyemprotan disinfektan dan Rapid Test massal. Kali ini sasarannya warga di Kelurahan Delima dan Kelurahan Tobek Godang, Sabtu (16/5/2020).

Kegiatan diinisiasi Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru (dinas dan OPD terkait), Kecamatan, Lurah, MUI, forum RT/RW, tokoh masyarakat, organisasi lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru yang juga ketua PMI Kota Pekanbaru, M Noer mengungkapkan Kecamatan Tampan masuk dalam kawasan zona merah Covid-19. Karenanya dilakukan penyemprotan disinfektan dan Rapid Test massal. 
Baca Juga :BBPOM Temukan Pangan Mengandung Bahan Berbahaya

"Rapid Test di Kelurahan Delima dan Kelurahan Tobek Godang diikuti 500 sampai dengan 600 orang dengan lokasi sasaran 23 RW di dua Kelurahan (Kelurahan Delima dan Kelurahan Tobek Godang). Dan tenaga kesehatan yang diturunkan sebanyak 346 orang," ungkapnya.

Sementara itu Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan pelaksanaan Rapid Test bertujuan guna mencegah atau menekan penyebaran virus Corona lebih luas lagi. Dengan dilakukannya Rapid Test agar petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus Corona dan melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus Covid-19 tidak semakin bertambah.

Selain itu, Walikota Pekanbaru juga mengajak seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru agar mengikuti imbauan pemerintah seperti Physical Distancing, menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan lain-lain, agar Covid-19 ini bisa cepat selesai.

Jika masyarakat tidak mengikuti imbauan dari pemerintah tersebut, maka Covid -19 ini akan terus terjadi, dan akan terus melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan Rapid Tes Massal di wilayah zona merah lainnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook