PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Bagi masyarakat yang telah memiliki anak lebih dari dua atau tiga, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Disdalduk KB) menyarankan untuk beralih dari pil atau suntik ke Metode KB Jangka Panjang (MKJP).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdalduk KB, Muhamad Amin.
Ia menuturkan, penggunaan alat kontrasepsi saat ini paling banyak adalah pil dan suntik.
"Suntik itu satu kali sebulan, pil itu setiap malam. Ini berisiko lupa. Disarankan jika berusia di atas 35 dan telah memiliki 2 anak atau di atas 3, untuk beralih ke MKJP karena bisa 3-4 tahun," kata Amin.
Amin memaparkan, di Pekanbaru saat ini terdapat sekitar 172 ribu pasangan usia subur. Dari jumlah tersebut, 101 ribu di antaranya telah memakai alat kontrasepsi. Menurut Amin kondisi tersebut adalah sebuah keberhasilan dan pencapaian dati Disdalduk KB.
"Dengan demikian ada 71 ribu pasangan lagi yang tidak pakai. Ini bukanlah kegagalan. Karena tidak mungkin semua pasangan memakai alat kontrasepsi, seperti pengantin baru, orang yang belum memiliki anak, dan perempuan hamil. Pencapaian ini di atas rata-rata," jelasnya.
MKJP adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda kehamilan, serta menghentikan kesuburan, yang digunakan dengan jangka panjang, yang meliputi IUD (alat kontrasepsi dalam rahim), implan dan kontrasepsi mantap (vasektomi dan tubektomi).(a)