PENGECEKAN SELESAI

Pelantikan PTP Pemprov Riau Menunggu Hari

Pekanbaru | Kamis, 16 Februari 2023 - 10:23 WIB

Pelantikan PTP Pemprov Riau Menunggu Hari
Sekretaris Sekretariat PanĀ­sel Uji Kompetensi dan Evaluasi PTP Pemprov Riau, Budi Fakhri (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ko­misi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah me­nyelesaikan pe­ngecekan proses pelaksanaan evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hasil dari pengecekan proses evaluasi tersebut juga sudah dikirimkan ke Gubernur Riau, Drs H Syamsuar.

Sekretaris Sekretariat Pan­sel Uji Kompetensi dan Evaluasi PTP Pemprov Riau, Budi Fakhri mengatakan, dari informasi yang pihaknya terima pihak KASN sudah menyelesaikan pengecekan proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Pansel.


''Informasi yang kami terima, pihak KASN sudah selesai melakukan pengecekan hasil evaluasi, dan hasil pengecekan juga sudah diserahkan ke Pak Gubernur Riau,'' katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, hasil pengecekan oleh KASN tersebut langsung dikirimkan ke Gubernur Riau. Pasalnya, yang mengirimkan surat untuk dilakukan pengecekan tersebut adalah Gubernur Riau.

''Hasilnya kami belum tahu, apakah ada yang perlu diperbaiki atau tidak. Karena suratnya langusng diserahkan ke pak gubernur, kami hanya tinggal menunggu perintah saja,'' ujarnya.

Dijelaskan Budi, jika nantinya dalam pengecekan hasil evaluasi tersebut ada berkas yang perlu diperbaiki, maka pihaknya akan melakukan perbaikan. Namun jika tidak, maka pelantikan PTP hanya tinggal menunggu hari.

''Kalau tidak ada yang perlu diperbaiki, maka tinggal pelaksanaan pelantikan saja,'' sebutnya.

Untuk diketahui, dari 48 PTP di lingkungan Pemprov Riau, hanya 36 jabatan yang bisa dievaluasi. 12 jabatan PTP yang tidak dilakukan evaluasi tersebut pejabatnya belum genap satu tahun menjabat.

''Izin dari KASN untuk evaluasi PTP dari 48 PTP tersebut ada 12 jabatan yang belum bisa dievaluasi karena belum satu tahun menjabat. Jadi hanya 36 jabatan yang bisa dievaluasi,'' katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, ke-12 jabatan PTP yang belum bisa dievaluasi tersebut di antaranya yakni Sekretaris DPRD Riau, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum, Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Dinas PUPR PKPP.

''Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Asisten Ekonomi, Dinas Kominfotik dan Pembangunan,'' ujarnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook