PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Truk-truk bertonase besar masih bebas masuk jalan dalam kota. Meski ada larangan melintas pada waktu-waktu tertentu, aturan ini tak berjalan sebagaimana mestinya. Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait diminta segera melakukan penertiban.
Peristiwa tewasnya seorang pelajar setelah tertabrak truk di Jalan Arifin Achmad, Sabtu (9/2) siang menjadi bukti bahwa trus masuk kota mengancam keselamatan jiwa pengendara kendaraan yang lebih kecil.
Atas kejadian ini, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE meminta Dishub Pekanbaru bergerak cepat mengambil tindakan tegas supaya tidak adalagi truk yang masuk kota. Langkah ini harus dilakukan agar tidak terulang kejadian serupa.
“Ya, kita kemarin baru ada musibah dan tentunya kita semua prihatin dan berbelasungkawa anak SMP yang meninggal karena dilindas truk di Jalan Arifin Achmad. Ini jangan sampai terjadi lagi, Dishub harus mengambil tindakan tegas dan mengatur strategi pengetatan pengawasan di pintu-pintu masuk kota,” ujar Romi kepada Riau Pos, Jumat (15/2).
Ia menjelaskan, banyak dampak negatif dari masuknya truk yang bertonase besar ini ke jalan dalam kota. Seperti mempersempit jalan dan merusak badan jalan. ‘’Dan yang paling berbahaya itu mengakibatkan kematian bagi pengguna jalan lainnya karena harus berdesakan dengan truk berbadan besar di jalan,’’ ulas Romi.
Untuk itu, ia minta Dishub Pekanbaru segera mengambil langkah tegas dan membuat terobosan agar tak ada lagi truk masuk kota pada waktu-waktu yang dilarang. ‘’Tentu tidak mungkin sendirian Dishub ini bekerja. Harus menjalin koordinasi dengan kepolisian dan juga Dishub provinsi,’’ sebut Romi.
Politisi PDI Perjuangan menegaskan bahwa Dishub menerapkan peraturan yang sudah ada. “Aturan sudah ada. Dulu di setiap pintu masuk ada rambu-rambu larangan. Sekarang malah tak terlihat dan tak diterapkan. Harus tegas di lapangan demi keselamatan masyarakat kota,” ungkapnya lagi.
Soal truk bertonase besar masuk kota ini, diakui Romi sudah lama berlangsung dan dibiarkan. Pemangku tugas pengawasan dan penindakan terkesan tutup mata dan tidak bersikap. Terbukti sampai saat ini tak mampu melarangnya. Parahnya lagi truk besar ini bisa masuk di jam-jam sibuk.
“Kita lihat saja di Jalan Soebrantas. Jalan rusak, keriting dan bergelombang karena dilintasi truk besar. Mana tindakan tegas dari Dishub dan polisi? Jangan tutup mata,” tegasnya.
Bahkan, ia mengatakan ada juga truk besar masuk Jalan Jenderal Sudirman. Juga di jalan-jalan lainnya. Seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan SM Amin, Jalan Soekarno Hatta, dan lainnya.
“Ini jelas sudah menyalahi aturan. Makanya, kami minta kepada Plt Dishub untuk segera mengambil tindakan tegas. Sterilkan! Tidak ada lagi truk masuk kota. Jika tidak mampu untuk tugas ini, mundur teratur saja. Jangan tidur. Tunjukkan bahwa wali kota tak salah menunjuk pejabatnya untuk satu tugas sebagai kepala OPD,” sebut Romi.