JALAN SIAK II, KECAMATAN RUMBAI

Bus Tabrak Motor, Satu Tewas, Sopir Kabur

Pekanbaru | Kamis, 16 Januari 2020 - 10:26 WIB

 Bus Tabrak Motor, Satu Tewas, Sopir Kabur
LAKALANTAS: Warga melihat lokasi kejadian tabrakan atau kecelakaan lalu lintas (lakalantas) antara bus Medan Jaya dengan sepeda motor di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Rabu (15/1/2020).(satlantas polresta pekanbaru for riau pos)

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Rabu (15/1) sekira pukul 04.30 WIB. Tabrakan terjadi antara bus Medan Jaya dengan sepeda motor RX king. Satu pengendara motor tewas sementara sopir bus melarikan diri.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra menyebutkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) antara Medan Jaya dengan nomor polisi BK 7612 DJ dari Pekanbaru menuju Medan dengan sepeda motor RX King.


"Akibat kejadian itu satu orang meninggal dunia yaitu pengendara sepeda motor bernama Okran Herlindus Denatan (22), warga yang tinggal di Jalan Kemping Danau Buatan, Kecamatan Rumbai Pesisir. Korban meninggal saat perjalanan menuju RSUD Arifin Achmad dan sudah diruang jenazah," ungkap kasatlantas.

Ditambahkannya, korban tewas diduga akibat benturan keras pada wajah, tangan dan kaki. Sedangkan sopir bus, disebutkan kasatlantas melarikan diri dan dalam pengejaran.

"Semula satu unit mobil bus Medan Jaya BK 7612 DJ bergerak di Jalan Siak II datang dari arah Utara menuju Selatan. Sesampainya di depan PT. Panca Beton ada mobil berhenti di badan jalan (dalam keadaan rusak) dengan memberikan tanda di belakangnya. Kemudian  Bus Medan Jaya tersebut masuk ke jalur sebelah kanan dan bertabrakan dengan satu unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa Nomor Polisi yang dikendarai oleh Okran Herlundus Dematan yang berboncengan dengan Yefta A Nomleni dan Yostan bergerak di jalan yang sama datang dari arah berlawanan yakni dari arah Selatan menuju Utara," ulasnya.

Akibatnya, bus yang melewati jalur kanan menabrak sepeda motor yang bonceng tiga. Lebih lanjut, dua korban pengendara motor bersamaan dilarikan ke RSUD Arifin Achmad. Kerugian materil ditaksir Rp2,5 juta.(s)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook