Pemprov Rebut Lahan di Unri

Pekanbaru | Rabu, 16 Januari 2019 - 13:20 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemorov) Riau, ngotot untuk merebut lahan yang sebelumnya sudah dieksekusi oleh PT Hasrat Tata Jaya (HTJ) di kawasan Universitas Riau (Unri). Pemprov Riau pakai tangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk merebutnya.

   “Untuk lahan Unri, kita tetap melakukan upaya hukum, tadi sudah kita bahas bersama tim,” kata Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau Ahmad Hijazi, Selasa (15/1) siang.

   Karena, menurut Ahmad Hijazi, ada beberapa data dan fakta yang bisa dilakukan untuk gugatan baru lahan seluas 176.030 meter persegi itu di kawasan kampus Unri. Namun, gugatan tersebut melalui upaya hukum luar biasa 
Baca Juga :Kerukunan Antarsuku Dorong Pembangunan di Riau

   “Tapi itu tidak dalam bentuk peninjauan kembali (PK). Ada bentuk upaya lain yang kita lakukan. Karena ini menjadi tugas kita menjaga aset negara. Itu intinya,” ujarnya.

    Kata Ahmad Hijazi, Pemprov Riau dan Unri sudah memberikan kuasa khusus kepada pengacara negara Kejaksaan Tinggi Riau, bersama timnya untuk menuntaskan aset negara yang tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

   “Kita dan Unri sudah beri kuasa hukum  kepada jaksa pengacara negara, sehingga mereka bersama timnya dari sekarang bisa bekerja,” kata dia.

    Ditanya kapan upaya hukum itu akan dilakukan, Ahmad Hijazi menyatakan semua dalam proses. Namun, pihaknya menargetkan dalam waktu dekat upaya itu bisa dilakukan. “Semua sedang proses, target kita mudah-mudahan dua bulan ini sudah bisa dijalankan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Riau sudah menandatangani MoU dengan Kejati Riau dalam menyelamatkan aset.

    “MoU ini bisa soal aset, dan bisa juga gugatan perdata dan TUN ke pemprov,” kata Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur, saat itu.

   Namun kata dia, pihaknya akan lebih fokus membantu Pemprov Riau dalam menyelamatkan aset yang dikuasi pihak lain. Menurutnya, banyak aset yang sebenarnya milik pemprov, tapi tak bisa dikuasai. 

   “Banyak aset-aset yang dikuasai oleh pihak ketiga. Kita optimalkan supaya kembali lagi ke pemprov ini,” ujarnya.

   Salah satu aset Pemprov Riau yang sedang diperjuangkan untuk kembali, adalah lahan ribuan hektare tanah di lingkungan Unri, Kecamatan Tampan. Di mana saat ini, lahan tersebut dikuasai oleh PT HTJ.

   “Salah satu aset itu tanah di Unri. Sekarang kita mengajukan PK. Itu pun akan kita maksimalkan untuk bisa kembali ke pemprov,” ujarnya.

   Tak hanya itu kata dia, banyak lahan milik pemprov lainnya yang sedang diupayakan untuk kembali. Hanya saja, dia belum bisa merinci apa-apa saja lahan yang dikuasai pihak lain itu.   

   “Banyak tanah-tanah yang akan kita upayakan kembali ke pemprov. Insya Allah akan kita maksimalkan,” kata Uung.

    Saat ini kata dia, apa-apa saja lahan yang dikuasai pihak lain itu, sedang diinventarisir. 
   “Nanti, Pak Sekda menginventarisir. Mana-mana yang ada di pihak ketiga, satu per satu kita SK-kan,” sebutnya.

    Bidang Datun Kejati Riau, akan menjadi pengacara pemprov. Langkah hukum yang akan ditempuh kata Uung, mulai dari luar peradilan, hingga ke peradilan. “Kita akan lakukan mediasi. Kalau mediasi tidak jalan, baru kita lakukan litigasi ke pengadilan,” ujar dia.

   Saat ini, kata dia, baru lahan Unri yang diberikan kuasa oleh pemprov untuk proses peradilannya. “Nanti kalau Pak Sekda menyerahkan lagi, kita akan siapkan lagi. Mudah-mudahan, aset-aset pemprov di pihak ketiga, bisa kembali ke kita,” ujarnya.

   Tak hanya aset berbentuk tanah, Kejati  Riau juga siap untuk memperjuangkan aset pemprov dalam bentuk benda bergerak. Salah satunya mobil dinas yang belum dikembalikan. 

   “Bisa, asalkan memberikan kuasa kepada kita. Justru seperti itulah. Kita kan dari segi hukum perdatanya. Jadi nanti kita kan mediasi,” sebutnya.

   Jika seseorang belum mengembalikan mobil dinas kata dia, terlebih dahulu dilakukan mediasi. Jika tak sukses dengan mediasi, maka akan ditempuh jalur peradilan.

    “Mobil pemprov yang belum diserahkan, kita lalui mediasi. Kalau tidak diserahkan, kita gugat ke pengadilan. Kan begitu. Tapi kalau mobil, Satpol PP cukup lah. Kita cari tanah,” ujarnya.(mng)

(Laporan SARIDAL MAIJAR, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook