PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk memperpanjang libur sekolah di semua tingkatan di Kota Pekanbaru hingga Selasa (17/9). Langkah ini diambil karena kualitas udara masih dalam kategori tidak sehat dan belum membaik. Keputusan ini diambil setelah Pemko Pekanbaru menggelar rapat hingga Ahad (15/9) sore.
Rapat Darurat Penangggulangan Dampak Kabut Asap ini digelar di Posko Induk Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru Jalan Cempaka. Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS. Rapat menghasilkan beberapa poin penting.
''Pertama, kita menetapkan 22 Rumah singgah dan kedua mengintensifkan peningkatan layanan 22 Posko dampak asap,'' kata Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS usai rapat.
Poin penting lainnya adalah, diputuskan bahwa libur sekolah diperpanjang. ''Menetapkan perpanjangan libur sekolah Senin dan Selasa, 16 dan 17 September 2019. Mengingat kualitas udara sampai hari ini masih pada level tidak sehat dengan ISPU 139 di pukul 15.00 WIB,'' kata Sekdako.
Pemko Pekanbaru saat ini masih memberlakukan libur bagi sekolah di semua tingkatan dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Libur sudah diberlakukan sejak Selasa (10/9) dan Rabu (11/9), kemudian diperpanjang hingga Jumat (13/9) dan terbaru diperpanjang hingga Senin dan Selasa (16-17/9).
Dalam masa libur ini, orang tua murid diimbau memperhatikan anak-anaknya agar tidak bermain di luar ruangan. Juga, kepada kepala sekolah, agar anak fokus di rumah diberikan tugas.
Laporan : M Ali Nurman
Editor : Firman Agus
(ali).