(RIAUPOS.CO) -- Tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru yang sempat membengkak hingga Rp12 miliar per bulan, saat ini sudah turun menjadi Rp9 miliar per bulan. Selain berupaya melakukan pemasangan meteran di semua lampu PJU, Pemko Pekanbaru terus melakukan pembahasan bersama PLN.
‘’Sudah banyak kemajuan dan makin hemat. Tagihan listrik kami (Pemko Pekanbaru, red) sudah mulai turun dari Rp12 miliar menjadi Rp9 miliar dalam satu bulan terakhir ini,’’ kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus MT kepada Riau Pos, akhir pekan lalu.
Dia melanjutkan, penghematan itu terjadi karena meterisasi PJU yang kini dilakukan. Anggaran pengadaan meteran listrik ini akan kembali dianggarkan dalam APBD Perubahan 2019. ‘’Sekitar 70 persen lampu penerangan jalan belum kami pasang meteran. Lampu jalan yang belum dipasang meteran inilah yang membuat keborosan-keborosan penggunaan arus listrik,’’ imbuhnya.
Persoalan PJU di Kota Pekanbaru kembali dibahas bersama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan PLN pekan lalu. Pemko Pekanbaru saat ini sedang memasang meteran listrik di tiap PJU.
Dengan program meterisasi ini, kerja sama antara PLN dan Pemko Pekanbaru dalam penghematan arus listrik dapat tercapai pada akhir tahun ini. Dengan meterisasi, arus listrik tidak ada yang hilang dengan percuma.’’Efesiensi juga berdampak kepada kewajiban Pemko Pekanbaru dalam membayar tagihan listrik lampu jalan setiap bulan. Dengan meterisasi ini kami harapkan tagihan PJU kembali normal ke angka Rp6 miliar hingga Rp7 miliar,’’ singkatnya.
PJU di Kota Pekanbaru sempat jadi sorotan. Ini karena pembayarannya tertunggak sejak Juni 2018. Pembayaran sempat jadi polemik karena terjadi perbedaan penghitungan antara Pemko Pekanbaru dan PLN. Mediasi pernah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang disepakati jika nilai tunggakan PJU Pemko Pekanbaru kepada PLN terlebih dulu diaudit.
Audit sendiri baru bisa dilakukan setelah didapat data jumlah titik PJU yang sudah direkomendasikan hasil verifikasi. Audit dilakukan karena ada keraguan terhadap pembengkakan tagihan listrik yang dibayarkan pemko. Terhitung sejak Maret 2018 kewajiban tersebut melonjak dengan signifikan dari Rp7 miliar per bulan menjadi Rp13 miliar per bulan, hingga berimbas pada pemadaman lampu jalan.
Pada tahun 2018, pemko membayar tagihan bulan Januari sebesar Rp7.423.337.306, lalu bulan Februari Rp7.853.589.643. Namun menariknya, pada bulan Maret tagihan tersebut naik menjadi Rp13.027.036.008 dan bulan April, tagihan yang mesti dibayarkan Pemko Pekanbaru turun menjadi Rp12.688.694.522. Sedangkan untuk tagihan bulan Mei sebesar Rp12.617.080.170, kemudian pada Juni menjadi Rp12.521.268.775. Sementara dana yang dianggarkan untuk pembayaran tagihan lampu PJU hanya berkisar Rp7 miliar per bulan.
Membengkaknya tagihan tersebut lantaran, pemko dibebankan untuk membayar PJU nonmeterisasi setelah dilakukan pendataan bersama oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan PLN. Di mana hasilnya didapati 31.749 titik PJU yang belum dimeterisasi dengan pemakaian daya sebesar 23.784.950 volt ampere (VA). Sedangkan yang telah dimeterisasi hanya 9.583 titik dengan pemakaian daya 3.812.450 VA.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru