PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan 17 orang yang melakukan pesta miras dan narkoba di sebuah hotel di kawasan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Mirisnya aksi tersebut terjadi jelang ibukota Provinsi Riau menuju Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penangkapan yang dilakukan pada saat negeri ini menghadapi wabah corona, berawal dari adanya laporan masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti Kasat Narkoba AKP Juper Lumban Toruan bersama Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko dan tim pada Selasa (14/4) pukul 23.30 WIB.
Dari 17 orang tersebut, mereka menginap di lantai tiga dengan kamar berbeda. "Tiga kamar itu nomor 325, 327, dan 330," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya pada Rabu (15/4/2020) sore.
Berawal dari alunan musik yang teramat keras itulah yang membuat tim opsnal melakukan penyelidikan. Dan benar saja, setelah dipergoki, sedang melakukan pesta narkoba.
"Ditemukan bong di kamar 325, dan di kamar 327 di temukan pil ekstasi di dalam kursi hotel. Terdiri dari 10 pria dan 7 perempuan," jelasnya.
Atas temuan itu, 17 orang dari ketiga kamar itu dibawa ke Makopolresta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta tes urine. "Dari 17 orang yang diamankan tersebut, dari hasil pemeriksaan urine, 8 orang diantaranya positif menggunakan narkoba," ungkapnya.
Laporan: Sofi (Pekanbaru)
Editor: Erizal