Ruas Jalan di Kota Pekanbaru Rusak Parah, DPRD: Gesa Pekerjaan Perbaikan

Pekanbaru | Selasa, 15 Maret 2022 - 08:42 WIB

Ruas Jalan di Kota Pekanbaru Rusak Parah, DPRD: Gesa Pekerjaan Perbaikan
Kondisi Jalan Mangga yang mengalami kerusakan akibat pengerjaan proyek sistem pengolahan air limbah domestik terpadu (SPALD-T) mulai diperbaiki, Senin (14/3/2022). (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pembangunan proyek sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T) yang terjadi di Kecamatan Sukajadi telah berlangsung selama bertahun. Bahkan hingga kini sejumlah masyarakat terus mengeluhkan kerusakan badan jalan yang terjadi akibat pembangunan proyek tersebut.

Pantuaan Riau Pos, Senin (14/3) tampak badan Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi rusak parah akibat proyek pembangunan SPALD-T tersebut. Bahkan, tumpukan tanah timbun juga terlihat menutupi semua bagian badan sehingga menyulitkan pengendara motor dan masyarakat setempat untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari.


Tak hanya itu, di Jalan KH Ahmad Dahlan, perbaikan badan jalan yang rusak hanya dilakukan di lokasi galian proyek SPALD-T saja. Sedangkan kerusakan badan jalan lainnya tidak dilakukan perbaikan sehingga membuat kondisi badan jalan alternatif tersebut kian parah.

Tampak pula di bagian drainase di Jalan KH Ahmad Dahlan dan sejumlah jalan lainnya juga mengalami penyumbatan, sehingga membuat aliran air yang seharusnya mengalir ke parit besar yang ada di sekitar jalan tersebut menjadi terhambat dan malah meluber ke badan jalan protokol.

Salah seorang warga setempat Firman, mengaku sudah terlalu kesal dengan kondisi badan jalan yang rusak akibat proyek SPALD-T tersebut.

Apalagi saat hujan mengguyur Kota Pekanbarus, seluruh badan jalan di Kecamatan Sukajadi mengalami genangan air, yang ketinggiannya mencapai 20 centimeter, sehingga menyulitkan pengendara dan masyarakat setempat untuk melintasinya.

Belum lagi sejumlah tempat usaha masyarakat sekitar yang terdampak dari pembangunan proyek tersebut, hingga kini belum mendapatkan kejelasan apakah pihak proyek akan memberikan kompensasi atau tidak.

"Kami maunya semua jalan diperbaiki seperti semula. Dan masyarakat yang terdampak mendapatkan kompensasi. Jangan hanya yang mereka gali saja yang diperbaiki, yang lainnya dibiarkan rusak," kata dia.

Tak Sesuai Kontrak, Bongkar dan Diperbaiki Ulang

Di tempat terpisah, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru tidak ingin penyelesaian pengembalian jalan yang sudah hancur hanya asal selesai.

Diminta pekerjaan pemulihan jalan itu dilakukan benar-benar sempurna tanpa ada cacat sedikitpun. Karena, dengan kondisi di lapangan saat ini komplen masyarakat. Dampak dari pekerjaan itu, selain akses lalu lintas terganggu, juga pelaku usaha mengalami kerugian.

"Itu sebagian keluhan masyarakat yang terdampak yang disampaikan kepada kami di DPRD Kota Pekanbaru," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono kepada wartawan, Senin (14/3).

Diungkapkan anggota Komisi IV ini juga, salah satu keluhan warga itu, pekerjaan di Jalan Mangga, Sukajadi. Di sini, disebutkan kondisi jalannya hancur, dan tidak bisa dilewati. Begitu juga kondisi drainase tidak berfungsi maksimal.

"Jalannya tak bisa dilewati. Drainase tersumbat. Pekerjaan belum 100 persen. Harus dipercepat dan hasilnya tidak dikomplen," tambahnya.

Ditambahkannya lagi, termasuk pekerjaan di Jalan Cokro Aminoto, Samratulangi, Ahmad Yani dan lainnya. Diminta supaya pekerjaan dapat digesa dan memperhatikan keluhan masyarakat.

Maka dari itu, Sigit minta komitmen dari kontraktor sejak 27 Desember 2021, dan diperpanjang 90 hari. Berakhir Maret 2022. "Sekarang waktunya hampir habis, apakah bisa diselesaikan seluruh pekerjaan itu? Dan kami tidak saja melihat selesai atau tidak selesainya, akan tetapi hasil kerjanya juga," papar politisi Demokrat ini.

Ditegaskannya, jangan sampai kejar target penyelesaian yang terhukum waktu penalty, tapi pekerjaan tidak sesuai dengan harapan. "Kami akan melihat nanti, jika tidak sesuai, ini akan menjadi beban Pemko. Walaupun ada disebutkan ada perawatan, tapi yang dirugikan adalah masyarakat," ungkapnya.

Untuk itu, diminta supaya pekerjaan ini mulai dari perbaikan jalan, drainase tersumbat akibat dampak dari pekerjaan diperbaiki dengan baik. "Jangan sampai masyarakat lagi yang dirugikan. Karena masyarakat sudah jenuh juga dari 2020 sampai saat ini pekerjaan belum selesai juga masalah SPALDT ini," sebutnya.

Sampai hari ini, pascahearing kontrak habis, dikatakan Sigit, memang belum ada turun untuk melihat kondisi pekerjaan. "Nanti kami akan turun melihat hasilnya, sesuai apa tidak dengan kontrak kerja pemulihan jalannya, termasuk drainasenya," tegasnya.(lim)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI dan AGUSTIAR, Kota
 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook