PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang remaja berinisial RT (16). Sebelumnya, RT sempat viral di media sosial karena membuat video dengan kata makian terhadap Presiden Joko Widodo.
Bahkan dalam video yang diunggah ke sebuah akun TikTok itu, RT melontarkan kata-kata yang tidak pantas. Pantauan Riau Pos, ada dua video yang beredar. Pertama, pelaku turut menyinggung salah satu nama perusahaan perkebunan di Riau.
Ia lalu melanjutkan perkataannya dengan kata-kata kasar hingga menyebut nama hewan. Dalam video tersebut, tampak pelaku juga tersenyum sembari kembali melontarkan makian. Sementara di video kedua, pelaku hanya memaki presiden dengan nama yang tidak pantas. Pelaku lalu tertawa. Beberapa temannya juga ikut tertawa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo menyebut bahwa RT sudah diamankan, Ahad (12/2). ''Betul, sudah diamankan oleh Polres Rohul,'' sebut Teguh, Selasa (14/2).
Lanjut dia, karena pelaku masih di bawah umur, maka pihak kepolisian melakukan pembinaan. Ia juga diminta untuk membuat surat pernyataan dan wajib lapor.
''Dilakukan pembinaan karena anak di bawah umur. Dia juga diminta untuk membuat surat pernyataan dan wajib lapor,'' terangnya.
Lebih jauh dijelaskan Kombes Teguh Widodo, RT sebelumnya sempat diamankan pihak keamanan perusahaan yang disebut dalam video. Saat itu, ia tertangkap karena mencuri brondolan sawit. Meski sudah diselesaikan di kantor desa setempat, RT merasa sangat malu dan menaruh dendam.
''Dia pernah tertangkap oleh salah satu perusahaan BUMN karena mengambil berondolan buah sawit. Jadi dia sakit hati dengan perusahaan itu. Dia meminta agar perusahaan tersebut dibubarkan dan berakhir dengan menghujat presiden seperti di dalam video,'' jelas sambungnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, perbuatan RT yang berujung penangkapan oleh polisi dapat dijadikan pelajaran untuk masyarakat. Di mana, akibat membuat video yang tidak pantas di media sosial TikTok, RT akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum. Bahkan, mencoreng nama baik diri sendiri dan keluarganya.
''Kami imbau kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial. Gunakanlah media elektronik ini untuk hal-hal yang lebih bermanfaat. Jangan menyebarkan atau membuat sesuatu yang tidak ada gunanya, apalagi sampai menghina pimpinan negara,'' imbaunya.
Sementara itu, RT dalam video klarifikasi yang beredar turut mengucapkan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo. Dalam video tersebut, ia tengah ditemani sang ibunda yang kemudian juga turut meminta maaf atas perbuatan anaknya.
''Saya meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atas video yang saya buat di media sosial TikTok. Ini pelajaran bagi saya dan akan saya jadikan pelajaran di masa depan,'' ujarnya.(nda/epp)