TILANG ETLE MOBILE

Tiga Pekan, 730 Pelanggaran Ditindak

Pekanbaru | Rabu, 14 Desember 2022 - 11:42 WIB

Tiga Pekan, 730 Pelanggaran Ditindak
Kasubdit Penagakan Hukum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) telah menerapkan tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Hingga hari ini sejak pertama kali diterapkan, setidaknya sudah ada 730 pengendara yang ditindak karena melakukan pelanggaran.

Hal ini  diungkapkan Kasubdit Penagakan Hukum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda kepada Riau Pos, Selasa (13/12). Dikatakan dia, para pengendara yang ditindak kebanyakan berasal dari pengemudi roda dua. Seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, tidak mematuhi rambu dan lainnya.


''Hasil capture (foto, red) pelanggaran dengan ETLE mobile sampai hari ini (kemaren, red) berjumlah sebanyak 730 pelanggaran,'' sebut Irnanda.

Ditambahkan dia, sejauh ini para pelanggar yang terjaring merupakan pengguna kendaraan di Kota Pekanbaru.nIrnanda turut mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan pelat palsu guna menghindari tilang elektronik ETLE mobile.

Pasalnya, masyarakat yang bersangkutan bisa dijerat pidana dan terancam hukuman penjara. Kamera ETLE petugas yang berada di lapangan, dipastikan dia sangat bisa mendeteksi jika pengendara menggunakan pelat nomor atau kendaraan palsu.

''Kalau menggunakan pelat palsu, itu nanti bisa ketahuan. Bisa teridentifikasi melalui sistem data base. Maka kami mengingatkan agar masyarakat untuk tidak sesekali menggunakan plat nomor palau. Hati-hati, nanti bisa dikenakan pasal KUHP (pemalsuan),'' terangnya.

Ia mengungkapkan, nantinya perangkat ETLE mobile akan ditambah. Selain di Kota Pekanbaru, perangkat ETLE mobile juga akan segera didistribusikan ke jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di daerah lainnya di Provinsi Riau. Penambahan diperkirakan bakal berlangsung bertahap.

''Nanti bertahap akan kita tambah perangkat yang ada untuk didistribusikan ke daerah lainnya,'' pungkasnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook