PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Universitas Lancang Kuning meraih Komisi Informasi Award 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Riau sebagai pemeringkatan dan penganugerahan badan publik se-Provinsi Riau. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam malam puncak di hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (12/11).
Penghargaan ini diserahkan langsung Komisioner Johny S Mundung kepada Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum. Penghargaan ini merupakan yang ketiga kali buat Unilak. Sebelumnya penghargaan yang sama didapatkan pada tahun 2019 dan 2017. Unilak menerima penghargaan untuk kategori perguruan tinggi di Riau dengan hasil menuju informatif dengan nilai 87.
Unilak menjadi satu satunya perguruna tinggi swasta yang mendapatkan penghargaan. Selain Unilak untuk perguruan tinggi juga diraih oleh Poltekes Negeri dan Unri. Dalam penganugerahan ini turut hadir kepala bagian media promosi Unilak, Muammar Revnu O'Hara SKom MKom.
Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum mengaku bangga dan senang. ''Penghargaan ini bermakna Unilak memiliki komitmen memberikan kepada keterbukaan informasi publik. Kami apresiasi Komisi Informasi Riau yang setiap tahun rutin melakukan monitoring, evaluasi dan memberikan anugerah kepada institusi yang dipandang memiliki komitmen dalam menyebarkan informasi publik," ujar Junaidi.
Sementara itu Gubernur Riau Drs H Syamsuar menyebutkan, keterbukaan informasi begitu penting untuk mendorong akutanbilitas, tranparansi. ''Masyarakat berhak mendapatkan keterbukaan informasi publik sebagai mana amanah undang-undang. Dan badan publik diwajibkan melayani dan mempublikasikan dengan atau tanpa diminta,'' ujarnya.
Ketua KI Riau, Zufra Irwan. SE menyampaikan KI Award menjadi agenda rutin yang diselenggarakan oleh KI Riau untuk memberikan penghargaan kepada Pejabat Pengelola Informasi (PPID) yang aktif melaksanakan keterbukaan informasi publik.
"Tema yang diangkat tahun ini menuju budaya kerja aparatur yang transparan dalam mewujudkan informasi berbasis teknologi di Provinsi Riau," katanya.
Zufra Irwan menerangkan, masing-masing kategori memiliki klaster penilaian meliputi cukup informatif, menuju informatif dan informatif, tergantung akumulasi nilainya. Ia menambahkan, proses penilaian badan publik ini telah dilaksanakan sejak Juli lalu yang diawali dengan penyerahan daftar kuesioner Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kepada seluruh badan publik, disusul kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), visitasi hingga pleno pemeringkatan yang dilakukan para komisioner KI Riau.
Laporan: Denni Adrian (Pekanbaru)
Editor: Arif/Eka G Putra