36 UNIT MOBDIN LAKU TERJUAL

Lelang Kendaraan Milik Pemprov Riau

Pekanbaru | Kamis, 14 November 2019 - 09:52 WIB

Lelang Kendaraan Milik Pemprov Riau
SYARIAL ABDI

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) --   Puluhan unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, akhirnya dilelang secara terbuka, Rabu (13/11) kemarin. Hasil penjualan mobil dinas (mobdin) tersebut ditargetkan  dapat menambah pendapatan dae­rah sebesar Rp2 miliar.

Mobdin dilelang tersebut merupakan ken­daraan yang se­belumnya terparkir belakang kediaman Guber­nur Riau (Gubri) Syamsuar, Jalan Gajah Mada pacsadikumpulkan sejak cuti bersama Idul Fitri Lelang Kendaraan Milik Pemprov Riau


2019. Mobil itu diinapkan bersamaan dengan ratusan kendraaan unit lainnya lantaran belum membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Terhadap ratusan kendaraan itu dilakukan penyortiran dan penilaian. Hasilnya, didapati 46 unit kendaraan yang masa penggunanya sudah 10 tahun serta dinilai sudah tidak layak dioperasikan. Karena jika tetapi dioperasikan dikhawatirkan biaya pemeliharaan semakin mahal. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, pihaknya membuka lelang terbuka puluhan unit kendaraan dinas. Pelaksanaan lelang ini merupakan yang pertama dilakukan Pemprov Riau. "Kita melelang 46 unit kendaraan, sedangkan peserta yang mendaftar mencapai 400 orang,"ujar Syahrial Abdi. 

Dalam pelaksanaan lelang, disampaikan Syahrial, pihaknya berhasil mendapatkan tambahan pendapatan daerah dari penjualan 36 unit kendaraan sebesar Rp1,5 miliar. Angka ini, tambah dia, diperkiraan bakal bertambah seiring masih ada 10 unit kendaraan yang belum terjual. 

"Ya kita buka lagi lelangnya, nanti akan kita umumkan kapan dibukanya dalam waktu dekat ini dimumkan. Kalau dihitung dari (10 unit kendaraan harga jualnya bisa mencapai Rp500 juta," imbuhnya.

Sementara itu dari lelang mobdin tersebut dibuka untuk umum melalui website Lelang.co.id, sehingga masyarakat di mana saja bisa mengikuti lelang terbuka ini. Lelang secara online ini yang pertama dilakukan Pemprov Riau.

"Proses lelang kendaraan bermotor ini berlangsung selama dua jam, mulai dari pukul 09.00-11.00 WIB. Penawaran yang tertinggi yang mendapatkan pemenang lelang,"ujarnya.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook